Daerah
Lamidi Ingatkan Jajarannya Untuk Merapikan Administrasi Kinerja Selama 2021
Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepulauan Riau Ir. Lamidi memimpin apel pagi di Lingkungan Pemprov Kepri di halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (27/12).
Apel pagi mingguan rutin kali ini dihadiri para Asisten dan Pejabat Eselon II, III, dan IV serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Kepri.
Dalam amanatnya, Pj. Sekda Lamidi mengingatkan kepada para peserta apel setidaknya tiga hal dalam menghadapi penghujung tahun.
Hal pertama yang diingatkan oleh Pj. Sekda adalah mengenai belanja daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2021 dari bulan Januari sampai Desember. Pj. Sekda Lamidi mengingatkan bahwa saat ini yang penting dilaksanakan adalah pertanggungjawaban (SPJ) serta pengarsipan.
“Selesaikan semua pertanggungjawaban yang telah kita laksanakan belanjanya, lalu rapikan, dan arsipkan dengan baik karena semua merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” pesan Pj. Sekda Lamidi.
Kemudian, Pj. Sekda Lamidi menjelaskan pentingnya menjaga dan merapikan arsip SPJ tersebut dimana lima sampai sepuluh tahun mendatang masih menjadi catatan penting.
“Oleh sebab itu semua administrasi saat ini, termasuk lima sampai sepuluh tahun ke belakang, tetap harus diarsipkan dengan baik,” jelasnya.
Kedua, Sekda Lamidi berharap kepada semua agar penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun ini dapat dilaksanakan secepatnya.
“Penyampaian LHKPN Provinsi Kepri secara nasional selalu mendapat predikat terbaik dan tercepat, untuk itu saya harap tahun ini juga demikian,” kata Pj. Sekda.
Yang ketiga dan terakhir, Pj. Sekda Lamidi menyampaikan bahwa Pemprov Kepri telah mendapat hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi penganggaran.
“Hari ini akan kita hubungi seluruh Kepala Unit Kerja dan Sub Bagian perencanannya untuk penyempurnaan terkait catatan Kemendagri tersebut. Salah satunya arahan mengenai pengurangan anggaran perjalanan dinas. Rekomendasi Kemendagri untuk dikurangi, agar menjadi catatan, kurangi secara flat persentasenya untuk semua dinas,” tutupnya.
(rls/kp)