Nasional
Lima Rekomendasi Rakornas LSBPI 2022 Dorong MUI Daerah Optimalkan Lembaga Seni Budaya
JAKARTA— Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI yang terselenggara pada 3 Agustus 2022 di Hotel Sari Pacific, Jakarta, menghasilkan lima rekomendasi untuk MUI Provinsi dan MUI Kabupaten/Kota.
Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zainuddin, menyampaikan bahwa selain rekomendasi, LSBPI juga merumuskan program penting dan prioritas selama satu tahun ke depan.
“Selain program prioritas, dihasilkan juga beberapa rekomendasi, yang pertama, mendorong MUI di semua provinsi dan kabupaten/kota membentuk Lembaga atau Komisi Seni Budaya dan Peradaban Islam, sehingga dapat mengorganisasi, mengkoordinasi, serta mengembangkan kekayaan dan potensi seni dan budaya Islam di daerah masing masing, ” ungkap Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) tersebut kepada MUIDigital, Jum’at (05/08).
LSBPI merupakan organisasi semi otonomi yang masih tergolong muda di dalam struktur MUI. Pada masa khidmat MUI periode sebelumnya, LSBPI bernama Komisi Seni dan Budaya yang langsung berada di bawah MUI. Banyak tantangan yang dihadapi LSBPI terkait tugas dan perannya mendorong seniman dan budayawan muslim untuk menghasilkan karya-karya islami yang berkualitas.
Rekomendasi kedua, lanjut Kiai Jeje, LSBPI mendorong MUI Provinsi dan MUI Kabupaten/Kota menyosialisasikan buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami. Buku ini, ujar dia, menjadi salah satu acuan untuk mengembangkan seni dan budaya islami di daerah masing-masing.
“Setiap MUI daerah bisa memberikan catatan atau tambahan pelengkap atas aspek-aspek yang masih kurang atau belum terakomodir pada buku tersebut, ” ungkapnya.
Bertepatan dengan rencana Kongres Kebudayaan Islam 2023, LSBPI MUI juga mendorong MUI Provinsi mulai bergerak dan bersinergi untuk menyukseskan kegiatan itu.
“Rakornas LSBPI juga mendorong MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan sinergi dan kolabirasi antara proram-program seni budaya di daerah dengan LSBPI Pusat, untuk menyongsong pelaksanaan agenda Kongres Kebudayaan Islam 2023, ” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua LSBPI MUI, Habiburrahman El Shirazy, menambahkan, Rakornas LSBPI juga mendorong LSBPI Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk meningkatkan program dan kegiatannya.
“Sehingga seni budaya Islami dapat populer dan menjadi pilihan generasi muda sekaligus untuk mengeliminasi berkembangnya seni budaya asing yang merusak akidah dan akhlak masyarakat, ” ungkap dia. (Saddam Al Ghifari/Azhar)
[MUI]