Hukum
Lucinta Luna Ganti Kelamin Sah Secara Hukum, Dari ‘Babang M Fatah’ Jadi ‘Ratu Halu’
Kabarpolitik.com – Lucinta Luna tak bisa lagi berkelit terkait status gendernya. Jika sebelum-sebelumnya dia keukeuh mengaku adalah seorang perempuan tulen, namun kini menjadi terang benderang paska ditangkapnya kekasih dari Abash alias Dia Azhari.
Ya, Lucinta Luna diketahui sudah merubah jenis kelaminnya. Dari ‘Babang Tamvan’ seorang lelaki, menjadi perempuan ‘ratu halu’. Polres Metro Jakarta Barat pun telah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ihwal perubahan jenis kelamin Lucinta Luna.
Dari surat yang diterima polisi, salinan putusan tersebut menyatakan menerima permohonan Lucinta Luna terkait gender. Kini, status Luna adalah seorang perempuan.
“Polres metro Jakbar, semalam sudah kami terima putusan dari pengadilan negeri Jakarta Selatan, tertanggal Desember 2019, intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender, sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan, secara hukum sah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
“Dan sekarang status yang bersangkutan (LL) adalah perempuan,” sambungnya.
Saat mengajukan permohonan tersebut Lucinta Luna masih bernama MF atau Muhammad Fatah. Kemudian namanya diubah menjadi Ayuna Putri. “Jadi status yang bersangkutan (LL) seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF menjadi AP. Ini yang dianggap kami sah. Kita harus benar-benar yang pasti sehingga akan kami tempatkan di sel wanita walaupun kami tempatkan di sel khusus dititip di Polda Metro Jaya,” ungkap Yusri.
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di apartemen Thamrin City pada Senin (11/2/2020) pagi. Dalam penggeledahan polisi menemukan ekstasi dan dua jenis obat penenang.
Namun, polisi sempat bingung di mana Lucinta Luna akan ditahan. Sebab, dalam KTP, Lucinta Luna tertulis sebagai perempuan, sementara paspor sebaliknya.[asa]