Connect with us

Politik

Muhammad Husni Dorong Regulasi Khusus untuk Haji Furoda

Published

on

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Husni, menyatakan dukungannya terhadap penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan haji furoda. Pernyataan ini menanggapi maraknya kasus kegagalan keberangkatan jamaah haji non-kuota tahun ini.

“Haji furoda merupakan jalur undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi, sehingga penerbitan visa sepenuhnya menjadi kewenangan mereka, termasuk untuk jamaah asal Indonesia,” ujar Husni di Jeddah, Sabtu (31/5/2025).

Sebagai Anggota Timwas Haji DPR RI, Husni menilai pelaksanaan haji furoda tahun ini menimbulkan persoalan serius. Banyak calon jamaah yang gagal berangkat meski telah membayar penuh, sementara biro travel mengalami kerugian akibat persiapan yang sudah dilakukan seperti pembelian tiket dan akomodasi.

“Dampaknya besar. Jamaah batal berangkat, dan biro perjalanan menanggung kerugian karena semua persiapan jadi sia-sia,” jelasnya.

Merespons situasi ini, Komisi VIII DPR RI berencana mempercepat revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 dengan memasukkan ketentuan terkait haji furoda agar pelaksanaannya lebih teratur dan tidak merugikan pihak manapun.

“Perlu diatur jelas agar tidak terus-menerus terjadi masalah serupa. Ini bagian dari evaluasi dan perbaikan,” tegas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

“Biro travel harus bertanggung jawab dan mengembalikan hak jamaah yang gagal berangkat,” tambahnya.

Selain regulasi, DPR RI mendorong pendekatan diplomatik antara Indonesia dan Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan haji furoda ke depan berlangsung lebih tertib dan terkoordinasi.

“Ke depan, pemerintah bisa melobi Arab Saudi agar jalur furoda dikelola lebih baik, demi kepastian dan perlindungan bagi jamaah,” tutupnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *