Nasional
MUI Kabupaten Belitung: Wabah PMK Jangan Turunkan Semangat Berkurban
BELITUNG – MUI Kabupaten Belitung, provinsi Bangka Belitung, mengimbau agar kemunculan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menurunkan semangat berkurban 1443 H.
“Kami mengingatkan masyarakat agar adanya wabah PMK jangan sampai mengurangi semangat berkurban,” ujar Sekretaris MUI Belitung, Ramansyah, Selasa (05/07) seperti dilansir ANTARA.
Dia menyampaikan, kurban hukumnya Sunnah muakkadah sehingga sangat dianjurkan bagi seorang muslim.
Menurutnya, ibadah kurban memiliki dua dimensi sekaligus yaitu dimensi vertikal dan horizontal.
“Dimensi vertikal ibadah kurban dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan atas perintah Allah SWT sebagaimana peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim AS,” ungkapnya.
Sedangkan dimensi horizontal, lanjut dia, ibadah kurban menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa saling berbagi kepada sesama.
“Daging kurban yang disembelih lalu disalurkan kepada masyarakat merupakan bentuk kebersamaan dan tali persaudaraan,” katanya.
Karena dua dimensi penting itu, dia mengajak masyarakat tidak ragu memilih hewan kurban di tengah wabah PMK.
“MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku,” ungkapnya.
Fatwa tersebut, lanjut dia, adalah panduan masyarakat yang akan berkurban pada Idul Adha 1443 H.
Fatwa tersebut sebagai panduan bagi masyarakat yang akan berkurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Menurut Ramansyah, dalam fatwa tersebut dijelaskan hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK kategori gejala klinis ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasa, hukumnya sah dijadikan hewan kurban.
Sedangkan hewan yang terkena PMK kategori gejala klinis berat, seperti lepuh pada kuku hingga terlepas sehingga menyebabkan pincang, tidak bisa dapat berjalan menyebabkan kondisi tubuh menjadi kurus, maka hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.
“Karena memang syarat hewan kurban adalah sehat, tidak sakit dan tidak cacat fisik baik kaki mata dan mulut,” katanya. (ANTARA/Azhar)
[MUI]