Connect with us

Politik

Narasumber Diskusi di Bawaslu, Andi Mariattang: Politik Uang Memiliki Daya Rusak Tinggi

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang menyebut bahwa money politic merusak sistem demokrasi.

“Saya sudah empat kali berkontestasi dalam Pemilu, sistem proporsional terbuka dan tertutup sudah saya lewati. Pemilu melahirkan kapitalisasi, money politik menjadi kegelisahan bersama karena merusak sistem demokrasi” jelas Andi Mariattang.

Hal itu diungkapkan Andi Mariattang saat menjadi pembicara dalam diskusi media yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Senin (8/10). Diskusi ini bertemakan antisipasi dan penindakan politik uang dalam Pemilu 2019.

Dia sangat menyayangkan bila hak politik masyarakat tergadai hanya karena politik uang.

“Hak politik sangat penting bagi warga negara. Saya pernah mengalami masa kecil dimana orang terpaksa berkumpul di rumah saya hanya karena menghindari tekanan untuk memilih satu partai politik saja, ini membuktikan mereka berjuang untuk hak politiknya, sehingga sangat disayangkan bila kini hak politik direndahkan dengan serangan money politik,” sambungnya.

Dia berharap Pemilu kali ini mampu berjalan lebih bersih dibandingkan Pemilu sebelumnya. Untuk mewujudkan hal itu maka perlu ada gerakan bersama memberantas politik uang. Baginya, politik uang sangat merugikan politisi yang punya integritas.

“Pemilu kali ini harus ada perbedaan, perlu ada gerakan bersama membasmi politik uang. Politik uang memiliki daya rusak yang tinggi. Pelaku money politic sama saja dengan merendahkan martabat manusia,” imbuhnya.

“Money politik juga merusak perempuan yang bertarung di politik. Perempuan yang punya integritas terkadang terhempas hanya karena faktor modal. Seharusnya modal tidak menjadi penentu utama. Kalau yang terpilih adalah pemilik modal, maka mereka hanya akan berjuang mengembalikan modal,” ungkap mantan aktivis perempuan ini.

Secara eksplisit, politisi PPP yang kini maju kembali sebagai Caleg Dapil Sulsel II ini mengaku telah menginisiasi gerakan anti politik uang. Menurutnya, para Caleg harus terdepan melawan politik uang.

“Money politic mengarah kepada korupsi. Dalam kunjungan ke daerah saya selalu mengajak masyarakat untuk menolak politik uang. Caleg harusnya paling depan melakukan gerakan anti politik uang. Saya juga mengapresiasi kerja Bawaslu dalam menekan politik uang dan kita perlu dukung supaya pengawasan Bawaslu semakin kuat,” terangnya.

Penolakan terhadap politik uang juga disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan. Dia menuturkan Bawaslu berupaya mengantisipasi potensi politik uang dalam Pemilu.

“Bawaslu mengantisipasi pikiran Caleg yang mengandalkan politik uang, kami akan dorong gerakan anti politik uang. Fase money politik ada tiga yaitu money politik selama masa kampanye, selama masa tenang, dan hari pemungutan suara,” ucapnya.

Sementara Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaidi, memandang pemberantasan politik uang tidak boleh hanya dibebankan kepada Bawaslu.

“Masalah politik uang tidak bisa hanya dibebankan ke Bawaslu. Selain dikawal Bawaslu dari sisi hukum, juga perlu kerja kolaboratif dari semua pihak,” harapnya.

Sedangkan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, menilai politik uang merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap perlunya sistem Pemilu bersih.

“Politik uang adalah bagian dari ketidakpercayaan diri kita terhadap sistem Pemilu bersih yang akhirnya mengorbankan diri kita sendiri. Kita sekarang harus mulai percaya diri untuk Pemilu yang bersih,” imbuhnya. (yon)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *