Politik
NasDem Babel Gelar Pendidikan Politik Bertema Wawasan Kebangsaan dan Refleksi Pilkada 2024
PANGKALPINANG (29 Desember): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar pendidikan politik bertema Wawasan Kebangsaan dan Refleksi bagi Kader Partai NasDem setelah Pilkada Serentak Tahun 2024, pada Sabtu (28/12).
Acara yang diadakan di Ballroom Kantor DPW NasDem Babel dihadiri oleh sedikitnya 220 kader partai, termasuk Dewan Pakar DPW Partai Nasdem Babel, Wakil Ketua DPW, Wakil Sekretaris DPW, anggota DPRD Fraksi Partai NasDem, utusan badan dan sayap Partai NasDem Babel serta perwakilan DPD Partai NasDem Babel. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Ketua DPW Partai NasDem Bangka Belitung Zuristyo Firmadata, S.E., M.M berpesan agar peserta memanfaatkan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.
Menurut dia, kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan perjalanan politik kader Partai NasDem setelah Pilkada Serentak 2024 sekaligus sebagai ajang konsolidasi menghadapi Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Acara ini juga diisi dengan paparan tentang situasi dan hasil Pilkada di tujuh kabupaten/kota oleh perwakilan DPD Partai NasDem dari seluruh Bangka Belitung.
“Sekecil apapun kontribusi kita bagi lingkungan, sangat berharga bagi bangsa, khususnya bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kita cintai ini. Saya berharap ilmu yang didapat bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Zuristyo.
Dia mengharapkan, acara ini dapat memperkuat wawasan kebangsaan dan mempersiapkan para kader untuk menghadapi tantangan politik di masa depan.
Sementara itu, salah satu narasumber, Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat, Jafri menyampaikan pentingnya pendidikan politik bagi partai politik dan kadernya.
“Pendidikan politik ini penting untuk membentuk kader yang memahami etika politik, wawasan kebangsaan, dan ideologi Pancasila. Selain itu, ini juga untuk memastikan kader partai tidak melakukan politik uang, unsur SARA, dan selalu taat pada aturan yang ditentukan Undang-Undang,” ungkap Jafri.
Ia menegaskan, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik mengamanatkan partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada kader, simpatisan, dan masyarakat.
(WH)