Hukum
Nekat Angkut Pemudik, Travel Gelap Diamankan Polisi di Garut, Jabar
Kabarpolitik.com- Polisi mengamankan sebuah mobil yang diduga menjadi travel gelap dan dijadikan oleh sang sopir untuk mengantar para pemudik.
“Jadi kita mengamankan sebuah mobil jenis Daihatsu Grandmax yang diduga melakukan bisnis travel gelap. Satu orang sopir berinisial GW (26) dan empat penumpang di check point Batu Nungku di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat dilakukan pemeriksaan,” kata Kabagops Korlantas Kombes Pol Benyamin, Kamis (30/4/2020).
“Dari keterangan sopir dan penumpang, mereka hendak pergi ke kawasan Tasikmalaya dari Jakarta,” sambung Benyamin.
Para penumpang itu membayar uang sebesar Rp 400.000 untuk sampai ke Tasikmalaya.
“Jadi untuk satu penumpang itu dihargai sekitar 400 ribu yang mana sampai tujuan rumah pemudik,” ucap Benyamin. (rma)