Hukum
Operasi Cipta Kondisi di Cipayung: Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Kabarpolitik.com, Jakarta – Polsek Cipayung menggelar kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Cipayung. Kegiatan ini dimulai pukul 23.30 WIB di Halaman Mako Polsek Cipayung dan melibatkan 16 personel, dipimpin oleh IPTU Eko Purnomo, di bawah kendali Kapolsek Cipayung, KOMPOL Dwi Susanto.
Dengan sasaran utama yakni potensi gangguan kamtibmas, tawuran, dan balap liar, petugas melaksanakan apel dan menerima arahan yang tegas. Ditekankan pentingnya keberadaan anggota di lapangan untuk mencegah kerumunan pemuda yang dapat berujung pada aksi tawuran atau kenakalan remaja.
Tim patroli kemudian bergerak mobile, menyusuri sejumlah jalan strategis seperti Jl. Raya Setu, Jl. Raya Cilangkap, dan Jl. Raya Wakil Alif, dengan tujuan untuk melakukan pemantauan dan himbauan kepada masyarakat. Setiap kali menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul, anggota polisi memberikan himbauan agar mereka segera kembali ke rumah untuk menjaga keamanan malam itu.
Selanjutnya, rute patroli berlanjut ke Jl. Cipayung dan Jl. Raya Ceger, sebelum menuju Jl. Raya Pintu 1 TMII untuk memantau aktivitas malam di area tersebut. Setiap titik dipilih dengan cermat, berdasarkan data potensi gangguan yang ada.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cipayung, di mana petugas senantiasa siap siaga menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
Dengan digelarnya operasi cipkon tersebut, Polsek Cipayung berharap malam itu dapat berlangsung dengan aman dan tertib, menciptakan rasa tenang bagi masyarakat yang aman dan kondusif.