Nasional
Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Haris Ubaidillah: Undangan Resminya hanya 30 Orang

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Panitia pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, memenuhi panggilan penyidik Subdit Keamanan negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
Haris datang tiba sekitar pukul 10.00 WIB didampingi Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Azis Yanuar.
Ia diminta klarifikasinya terkait kerumunan massa dalam acara yang digelar pada Sabtu (14/11) lalu.
“Kami datang berlima. Tim bantuan hukum, juga menemani ustad Haris,” kata Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Azis menyatakan, kerumunan massa di pesta pernikahan putri Imam Besar FPI itu di luar perkiraan paniti.
Pasalnya, pihak panitia sejatinya hanya membuat undangan secara terbatas.
“Itu (massa) di luar perkiraan, sebenarnya undangan resminya hanya 30 orang,” jelasnya.
Azis juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sarana protokol kesehatan semaksimal mungkin.
Bahkan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan itu sesuai dengan imbauan pemerintah terkait syarat penyelenggaraan pesta pernikahan.
“Akhirnya massanya membludak, kami siapkan masker gratis dan ada tempat cuci tangan di beberapa titik,” tandasnya.
Sebelumnya, penyidik juga sudah memintai klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Orang nomor satu di Ibukota itu dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik selama lebih kurang sembilan jam.
Kendati demikian Anies tak membeberkan detail pemeriksaan yang disebutnya menjadi kewenangan penyidik.
(Fajar)
