Nasional
PBB Dukung Jokowi, Ini Tanggapan Sandiaga Uno

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin di pilpres 2019 mendatang. Namun, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku tak masalah dengan dukungan tersebut.
“Tentunya seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa masyarakat maupun partai bebas untuk menentukan pilihannya dan kita hormati keputusan tersebut,” kata Sandi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (27/1).
Kendati demikian, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyinggung soal dukungan dari kader PBB saat dirinya berkampanye di daerah Indonesia. Menurut dia, ada sebuah perbedaan dukungan antara para pengurus pusat maupun akar rumput.
“Jadi kami kemarin di Madura khususnya di Pamekasan. Teman-teman PBB di sana menyatakan dukungan. Tadi juga kami di Bangkalan ada beberapa teman PBB. Jadi ada sebuah diskoneksi antara elit dan akar rumput,” terangnya.
Perbedaan itu, kata Sandi, harus dimaknai sebagai bagian dari keindahan yang ada dalam negara demokrasi. Di sisa masa kampanye, Sandi bakal fokus untuk bekerja lebih keras lagi.
“Mereka tidak harus masuk ke dalam ranah untuk memecah belah. Karena ini tentu menjadi domain daripada PBB. Kita hormati keputusannya, tapi kita akan terus bekerja keras dalam 80 hari ke depan. Kita yakin masyarakat sudah sangat ingin perubahan, khususnya di bidang ekonomi. Aroma perubahan ini semakin terasa,” pungkasnya.
Sebelumnya, melalui rapat pleno, PBB telah memutuskan partainya mendukung Jokowi dan Ma’ruf Amin pada tanggal 19 Januari 2019 lalu.
Keputusan itu pun diambil melalui rapat tiga pimpinan tinggi yakni Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi. Mereka telah merumuskan kalimat dukungan politis ke Jokowi-Ma’ruf.
Hasilnya, ditandatangani sebagai keputusan rapat pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno. Selanjutnya, hasil rumusan yang dituangkan dalam Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.
“Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB,” ucapnya.
(JPC)
