Connect with us

Hukum

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP 6 Tasikmalaya yang Ditemukan Tewas di Gorong-Gorong Ternyata Ayahnya

Kabarpolitik.com – Entah apa yang dipikiran sang bapak berinisial BR, yang tega membunuh anak kandungnya sendiri berinisial DS, Siswi SMPN 6 Kota Tasikmalaya.

Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota membeberkan pengungkapan kasus tersebut setelah menyandingkan keterangan saksi, tersangka dan hasil otopsi.

Pelaku merupakan ayah kandung karena kesal dimintai uang untuk study tur ke Bandung senilai Rp 400 ribu. Lalu terjadi cekcok dan mencekik korban sampai kehilangan nafas,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto saat jumpa pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2020).

Diamankan barang bukti berupa pakaian dan tas korban, serta alat yang digunakan pelaku melancarkan aksi kalap tersebut.

Ada 14 saksi yang kita periksa terdiri dari rekan kerja pelaku, keluarga dan korban. Dari semua hasil penyelidikan mengarah ke pelaku dan mengakui atas perbuatan tersebut,” katanya.

Alasan memasukan jenazah ke gorong-gorong, kata dia, agar dianggap sebagai kecelakaan. Sebab saat itu terjadi hujan lebat dan tidak ada orang yang melintas.

Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.

Peristiwa pembunuhan ini diketahui bermula dari penemuan sesosok mayat perempuan di gorong-gorong SMPN 6 Kota Tasikmalaya, Senin (27/1/2020). Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, mayat tersebut merupakan siswi SMPN 6 Kota Tasikmalaya berinisial DS (13).

Saat pertama kali ditemukan, korban diketahui masih menggunakan seragam sekolah namun sempat belum diketahui identitasnya sampai polisi datang ke lokasi. Dari pemeriksaan polisi, dari dalam tas milik korban ditemukan identitasnya yaitu DS, siswa kelas VII SMPN 6 Kota Tasikmalaya.

Salah seorang warga, Nining (48) menyebut bahwa awal ditemukannya DS karena kecurigaan warga yang saat hujan air dari gorong-gorong selalu meluap.

“Padahal kalau biasanya lancar. Pas begitu dicek ternyata ditemukan ada orang di dalamnya sehingga menghambat saluran air,” ujarnya.

Saat pertama kali ditemukan, kata Nining, korban terlihat masih menggunakan kerudung. Salah seorang warga pun begitu mengetahui segera melapor polisi.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menyebut awal ditemukannya DS di dalam gorong-gorong bermula saat penjaga sekolah mencium bau anyir yang menyengat. Saat mencari sumbernya, penjaga sekolah bersama warga menemukan mayat di dalam gorong-gorong.

“Saat itu jenazah tidak bisa diambil menggunakan tangan. Kita juga kemudian terpaksa membongkar gorong-gorong sehingga terlihat kaki manusia. Korban diketahui berinisial DS (13). Keluarga korban sudah ada dan menginformasi kejadian tersebut,” jelasnya.

Dadang mengungkapkan bahwa sebelum DS ditemukan, keluarga korban sempat membuat laporan kehilangan ke Polsek Mangkubumi pada Jumat (24/1/2020), karena korban diketahui hilang sejak Kamis (23/1/2020).

Diketahui, hubungan ayah dan ibu korban memang kurang harmonis pasca-bercerai. Mereka pun tinggal terpisah. Hal itu diceritakan oleh Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 Tasikmalaya Saefulloh kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Menurut dia, pihak sekolah sempat mencari ke Delis ke rumah ayahnya dan ayahnya mengatakan kalau anaknya ada bersamanya sehari setelah dilaporkan korban hilang oleh ibunya.

“Jadi hubungan ayah dan ibunya korban kurang harmonis dan telah bercerai,” katanya. [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *