Politik
Pemerintah Klaim Saham Freeport 51 Persen, Ketua Komisi VII: Belum Sama Sekali
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Pengklaiman Pemerintah soal kepemilikan 51 persen saham Freeport hanyalah tipu belaka, setelah Direktur Utama (Dirut) PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin sebagai BUMN holding tambang mengatakan belum ada pembayaran sedikitpun dari Pemerintah Indonesia atas kepemilikan saham 51 persen Freeport.
“Yang kami ingatkan adalah dua hal, pertama, faktanya opini yang terbangun di publik bahwa Indonesia telah menguasai 51 persen saham PT Freepport itu, faktanyakan belum sama sekali. Itu terungkap dari pernyataan Dirut PT Inalum sebagai BUMN holding tambang, kan belum ada sama sekali pembayaran,” kata Ketua Komisi VII DPR-RI, Gus Irawan Pasaribu lewat panggilan telpon kepada wartawan, Sabtu (20/10).
Untuk itu, Gus Irawan ingatkan publik terkait pengkaliman Pemerintah atas kepemilikan saham Freeport sebesar 51 persen tidak benar. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan atas audit PT Freeport.
“Karena itu kami ingatkan nih, karena minggu lalu, rapat komisi konsultas Komisi VII dengan DPR RI terkait temuan BPK atas audit PT Freeport. Kan temuan itu jelas, ini BPK ini adalaha auditor negara diatur oleh konstitusi negara, UUD 1945 dan UU tentang BPK, bukan audit abal-abal,” tegasnya.
Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, temuan BPK saat dilakukan audit di PT Freeport itu lebih padakerusakan ekosistem di kawasan tambang. Menurut Gus Irawan, jik Kerugian itu dinominalkan menjadi uang hampir setara Rp 185 triliun. “Karena di situ ada ekosistem yang dikorbankan, rusak gara-gara pertambangan PT Freeport, itu nilainya tidak tanggung-tanggung nilanya USD 13,59 miliar. Kalau pada saat audit dilakukan dirupiahkan dengan kurs Rp 13.224 per dolar, nilainya setara 185 triliun. Kalau kurs hari ini ya sudah Rp 210 triliun,” bebernya.
Atas dasar itu, Gus Irawan memi ta Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto tidak perlu bicara, kalau tidak mengerti masalah kepemilikan saham Freeport.
“Ini kan Hasto yang ngasih pandangan. Saya enggak tahu, Hasto ini ngerti enggak soal ini. Ya karena seolah-olah minta supaya Gerindra minta mendukung penguasaan Fresport, konsisten dengan Pasal 33 UUD 1945, gitu kan. Kamk memang sangat konsisten, Gerindra itu semangatnya ya Pasal 33,” sarannya. (Aiy/Fajar)