Connect with us

Nasional

Pengangkatan Sejuta Guru Honorer, Ketua Komisi X: Pertimbangkan Masa Penggabdian

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA- Kemendikbud berencana mengangkat sejuta guru honorer menjadi ASN lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun diusul masa pengabdian menjadi salah satu pertimbangan perekrutan.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan persoalan guru honorer memang menjadi persoalan akut. Rencana pengangkatan guru honorer ini tentu menjadi salah satu program yang patut diapresiasi. Apalagi guru honorer memang cukup besar.

“Data Kemendikbud, ada hampir 1,6 juta guru honorer di seluruh Indonesia. Bila dibuka penerimaan sebanyak sejuta saja, akan mengurangi jumlah guru honorer.Selama ini banyak honorer gajinya cukup memprihatinkan,” ungkapnya.

Pihaknya meminta agar mekanismenya perekrutan diperjelas. Menurutnya, dari sekitar hampir 1,6 juta guru honorer ini ada sekitar 850 ribu guru honorer di sekolah negeri. Sisanya mengabdi di sekolah swasta. Sekitar 300 ribu guru honorer di sekolah negeri ini rata-rata mengabdi di atas 15 tahun.

“Kita minta lama pengabdian ini ikut dipertimbangkan. Tentu guru honorer yang sudah lama mengabdi akan sulit bersaing dengan honorer milenial saat perekrutan nanti. Apalagi semua honorer bisa ikut seleksi tahun depan,” bebernya.

Pihaknya berharap ada semacam afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama. Syaiful menuturkan, seleksi mungkin tetap dilakukan namun bisa diberikan skema berbeda dengan guru-guru honorer yang beda.

(Fajar)