Connect with us

Internasional

Penuh Ujaran Kebencian, Pakistan Larang TV Siarkan Pidato Imran Khan

Kabarpolitik.com – Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (PEMRA) membuat kebijakan baru pada Senin (6/3). Seluruh saluran TV dilarang menyiarkan pidato Imran Khan. Beberapa jam setelah pengumuman itu, mereka juga memutus sementara izin stasiun TV swasta ARY News. Selama ini, ARY News dikenal mendukung mantan pemain kriket tersebut.

Kebijakan PEMRA itu keluar setelah Khan berbicara pada ratusan pendukungnya di luar rumahnya yang berada di Zaman Park, Lahore. ’’Saya dipanggil dalam kasus palsu dan negara harus mengetahuinya. Ini akan jadi pertanda buruk bagi negara jika tidak melawan penguasa yang korup,’’ ujar Khan pada Minggu (5/3), seperti dikutip Agence France-Presse.

Namun, PEMRA menjelaskan, mantan perdana menteri (PM) Pakistan itu telah menyatakan bahwa tuduhan tersebut tak berdasar. Bahkan menyebarkan ujaran kebencian terhadap lembaga dan pejabat negara. Karena khawatir mengganggu ketenangan publik, pidato Khan dilarang disiarkan.

Pakistan memiliki kontrol orasi yang ketat. Konstitusi di negara itu mengizinkan kebebasan berbicara dibatasi. Dalihnya demi ketertiban umum, kesopanan, dan moralitas. Namun, bagi kelompok pembela HAM, kebijakan itu dianggap hanya menghalangi perbedaan pendapat.

Selama ini, saluran TV secara teratur diminta mengubah liputannya demi alasan politik. Bulan lalu, situs web Wikipedia juga diblokir sebentar karena diduga menampung konten yang menghina Tuhan.

Minggu (5/3), polisi berusaha menahan Khan atas dugaan korupsi yang membelitnya. Surat perintah penangkapan dikeluarkan setelah Khan tidak hadir di pengadilan pada 28 Februari lalu. Politikus 70 tahun itu dituduh lalai melaporkan hadiah yang diterima selama menjabat. Pejabat pemerintah harus mengumumkan semua hadiah yang diterima. Mereka diizinkan menyimpan barang tersebut di bawah nilai tertentu.

Namun, upaya penahanan Khan gagal lantaran massa pendukungnya berusaha melindungi. ’’Imran Khan enggan menyerah. Inspektur polisi telah masuk ke ruangan, tapi Imran Khan tidak ada di sana,’’ cuit pihak kepolisian Islamabad.

Polisi akhirnya meninggalkan rumah itu sekitar pukul 13.30. Setelah kepergian petugas, Khan berpidato di hadapan para pendukungnya yang akhirnya memicu larangan penyiaran oleh PEMRA.

Ketika surat perintah penahanan keluar, Wakil Presiden Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Fawad Chaudhry memang menyerukan agar para pendukung Khan segera berkumpul dan melindunginya supaya tidak dibawa polisi. Chaudhry menilai penangkapan Khan justru akan memperkeruh situasi. Usaha itu pun tampaknya berhasil. PTI sendiri adalah partai yang digawangi Khan.

Sejauh ini, Khan masih memiliki basis massa yang kuat. Terutama di kalangan pemuda. Total ada 74 kasus yang didaftarkan untuk Khan. Sebanyak 30 di antaranya adalah kasus kriminal. ’’Tidak mungkin seorang manusia bisa hadir di pengadilan dengan begitu banyak kasus,’’ ucapnya.

Khan terus berupaya melawan. Bahkan, dia sepertinya berusaha mengolok-olok kepolisian. Betapa tidak, sekitar 3,5 jam setelah polisi gagal menahannya, Khan justru tampil di acara pesta stasiun TV yang disiarkan langsung dari rumahnya. Saat itu Khan mengaku tak khawatir jika namanya masuk dalam daftar larangan terbang meninggalkan Pakistan. Sebab, dia memang tidak berniat meninggalkan negaranya.

(jp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *