Connect with us

Politik

Perekaman e-KTP Lambat Jelang Pemilu, Begini Curhatan KPU Sulsel ke Anggota Komisi II DPR

Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Kendala utama yang dapat menghambat pemilih tidak dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu mendatang adalah ketiadaan KTP elektronik bagi wajib pilih.

Berdasarkan UU, hanya mereka yang memiliki e-KTP yang dapat menggunakan hak pilihnya. Namun hal tersebut terkendala dengan lambatnya perekaman e-KTP di Dukcapil masing-masing daerah.

Di Sulsel masih ada sekitar 700-an ribu yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dukcapil belum bisa keluarkan data rekaman e-KTP terbaru kalau belum disinkronkan dengan server Kemendagri. Hal ini juga menghambat tugas-tugas KPU.

Hal ini terungkap saat pertemuan Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang dengan Komisioner KPU Sulsel di kantor KPU Sulsel, Senin (15/10).

“Hingga saat ini masih ada penduduk yang masuk dalam DPT tapi mereka belum melakukan perekaman e-KTP,” kata Ketua KPU Sulsel, Misna, dalam pertemuan tersebut.

“Komisi II DPR RI perlu berikan ketegasan kepada Kemendagri untuk sesegera mungkin menyelesaikan hal tersebut karena kewenangan terkait soal e-KTP ini ada pada Kemendagri, bukan pada KPU,” tegas Uslimin, komisioner KPU lainnya menimpali.

Menyikapi hal tersebut, Andi Mariattang berjanji akan menyampaikan persialan ini pada Rapat Kerja Komisi II dengan Kemendagri dalam waktu dekat ini.

“Insya Allah persoalan ini akan kami bicarakan nanti dalam Rapat Kerja dalam minggu ini,” tegasnya. (yon)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *