Connect with us

Politik

Perlu Kolaborasi Semua Pihak Berantas Praktik Judi Online

JAKARTA (5 Desember): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, prihatin karena para pemain judi online (Judol) didominasi oleh anak sekolah. Hal itu merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut 80% pemain judol adalah pelajar dan mahasiswa.

Sebenarnya ini sangat miris, generasi muda kita malah kecanduan judi online ketimbang bekerja atau menabung. Makanya yang kayak gini harus segera disadarkan,” ujar Sahroni, Kamis (5/12).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan DK Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu mengungkapkan, dampak judol sudah mengarah ke tindakan kriminal yang dilakukan anak muda. Para pemain kerap menghalalkan segala cara untuk bermain judol.

Situasinya benar-benar sudah gawat darurat. Masyarakat yang main judol sudah kayak pemakai narkoba, kecanduan dan hilang akal. Makanya kasus kriminal akibat judol juga sudah makin ekstrim, sampai pembunuhan segala,” ungkap Sahroni.

Untuk itu, ia meminta pihak sekolah untuk melakukan upaya preventif dan edukasi agar siswa tak terjebak dalam pusaran judol. Termasuk menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk berkolaborasi menangani praktik judol di kalangan siswa sekolah.

Selain itu, penegak hukum juga harus bekerja sama untuk memberikan edukasi tentang pentingnya mencegah judol di sekolah-sekolah dan kampus,” sebut dia.

Ia juga berharap pihak sekolah melaporkan siswa yang terdeteksi bermain judol. Kemudian, ia meminta PPATK untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dan e-wallet yang digunakan untuk bermain judol.

Salah satu caranya dengan pemblokiran rekening atau e-wallet oleh PPATK. Ketika terdeteksi aktivitas judol di akun mereka, sekolah harus laporkan agar diblokir,” tegas Sahroni.

Sahroni optimistis pemberantasan judol memerlukan kolaborasi dan gotong royong semua pihak agar setiap aspek kehidupan aktif memberantas judol.

Saya optimis permasalahan judol ini bisa segera dibereskan. Terlebih, semua pihak harus sudah punya pandangan yang sama tentang pemberantasan judol,” tandas Sahroni.

(safa/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *