Politainment
Permohonan Rehabilitasi Catherine Wilson Dikabulkan BNN
KABARPOLITIK.COM,JAKARTA — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta telah selesai melakukan assessment terhadap artis Catherine Wilson. Dari pendalaman tersebut, Catherine resmi diputuskan menjalani rehabilitasi atas ketergantungan narkotika jenis sabu.
“Hari ini kita baru saja mendapat informasi dari teman-teman narkoba yang mengecek langsung hasil asesment,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7).
Meskipu Catherine menjalani rehabilitasi, polisi tetap melanjutkan kasus pidana atas penyalahgunaan narkotika. “Jadi dilakukan rehabilitasi ke yang bersangkutan tetapi proses kasusnya masih berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait berapa lama proses rehabilitasi, akan ditentukan dalam persidangan. “Keputusan berapa lama rehab itu keputusan pengadilan. Kita tunggu saja nanti,” pungkas Yusri.
Diketahui, Catherine ditangkap di kediamannya disekitar Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. “Tadi pagi benar ada publik figur diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, inisal CW alias K,” kata Yusri saat dihubungi, Jumat (17/7).
Hasil penggeledahan dikediaman Catherine petugas menemukan 2 paket diduga sabu. Masing-masing paket seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. Ditemukan pula alat hisap sabu. (jpc)