Connect with us

Internasional

Poin-Poin Penting Ini Perlu Jadi Perhatian ASEAN Menurut Menko Polhukam Pada APSC ke-20

Published

on

Kabarpolitik.com.COM – Pada pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC) yang ke-20 di Thailand, Sabtu (2/11/2019),  Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, perlunya negara-negara di ASEAN untuk mengembangkan dan meningkatkan mekanisme pemantauan keamanan secara komprehensif.

Mahfud MD mengungkapkan, ada 5 hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama terkait masalah terorisme, bahwa kelompok teroris terus mengubah taktik dan strategi mereka termasuk melibatkan perempuan sebagai aktor serangan.

“Kita juga harus memperkuat tekad bersama dalam menghadapi Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang kembali ke wilayah kita (ASEAN). Kita tidak punya pilihan lain selain menghentikan upaya mereka dalam membangun jaringan dan menyebarkan narasi radikal dan melakukan kekerasan ekstrimisme,” ungkap Mahfud dalam keterangan resminya Sabtu (2/11/2019).

Di samping itu, Mahfud juga menegaskan bahwa ASEAN harus terus meningkatkan kerja sama pertukaran informasi teroris lintas batas melalui Interpol 24/7 dan ASEAN Our Eyes.

Kedua, Mahfud menyebutkan, dalam era Revolusi Industri 4.0 dan ekonomi digital, ASEAN harus menjaga ruang siber dari kemungkinan terjadinya serangan serta mampu mengatasi tantangan seperti cross-border data flow dan perlindungan data pribadi.

“Karenanya, sangat penting bagi ASEAN untuk memperkuat kerja sama kami dalam keamanan siber,” ujarnya.

Ketiga terkait masalah penyelundupan narkoba, Mahfud mengatakan, negara-negara anggota ASEAN harus berkomitmen terhadap penanggulangan obat-obat terlarang.

Keempat, lanjut Mahfud, Indonesia menekankan agar ASEAN Outlook on Indo Pacific (AOIP) dapat diimplementasikan melalui kerja sama praktis dalam 4 area kerja sama pada Outlook.

“Implementasi AOIP akan menunjukan peran aktif dan sentralitas ASEAN dalam menciptakan ekosistem yang damai di kawasan ini,” katanya.

Terakhir terkait penanganan Hak Asasi Manusia antarpemerintah ASEAN, Mahfud menyampaikan, setelah 10 tahun terbentuknya ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights (AICHR), sudah saatnya untuk meninjau kembali Kerangka Acuan AICHR dalam upaya pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di kawasan ASEAN.

“Tantangan dan masalah yang saya sebutkan di atas hanya dapat diatasi ketika kita bersatu dan sentralitas ASEAN adalah kuncinya,” ungkapnya. [rif]

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *