Connect with us

Hukum

Polisi Jangan Ragu Tindak Siapapun Yang Langgar Imbauan Jaga Jarak

Kabarpolitik.com – Kebijakan physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah virus Corona (Covid-19) membutuhkan penegakan hukum yang tegas. Ini penting dilakukan untuk menekan wabah Corona di sejumlah wilayah Indonesia. Kampanye jaga jarak ini harus dipahami masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan hal ini dalam wawancaranya via Whatsapp melansir Parlementaria, Kamis (26/3/2020). “Penegakan hukum harus dilakukan kepada warga, komunitas, atau pimpinan kelompok tertentu yang tidak jalankan kebijakan ini,” ucap Melki, sapaan akrab politisi Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia sangat cepat perkembangannya. Saat ini sudah 700 lebih kasus pasien Corona di Indonesia. Kebijakan pencegahan Covid-19, dikatakan Melki, memang butuh kepatuhan masyarakat. Ia menilai, seruan jaga jarak sejauh ini relatif sudah dipatuhi masyarakat.

Kepatuhan itu setidaknya sudah dijalankan oleh dunia pendidikan dan rumah-rumah ibadah. Namun, belum berjalan baik di sektor pekerja swasta. “Butuh penegakan hukum dan kesadaran semua pihak untuk jalankan ini,” tutup legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II tersebut.[asa]

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *