Connect with us

Politik

DKPP Diminta Menengahi KPU-Bawaslu

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menyambangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka meminta DKPP turun tangan menengahi perdebatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait larangan eks napi korupsi nyaleg.

“Hari ini kami datang berharap betul DKPP bisa mengambil peran dari situasi ini,” kata Anggota Koalisi, Hadar Nafis Gumay di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 3 September 2018.

Hadar berharap DKPP bisa mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu agar bersinergi, bukan malah saling berselisih pendapat di ruang publik.

Eks Komisioner KPU itu juga meminta DKPP mengingatkan Bawaslu agar mengoreksi putusan panwaslu di sejumlah daerah yang meloloskan eks napi korupsi nyaleg. Bawaslu, menurut Hadar, seharusnya mengawasi apakah KPU sudah melaksanakan tahapan pemilu sesuai UU dan PKPU, bukan malah menilai PKPU bertentangan dengan UU.

Hadar mengungkapkan saat ini 12 eks napi korupsi lolos menjadi bacaleg melalui putusan Bawaslu di daerah. Sikap KPU yang bergeming dan tidak menunda pelaksanaan putusan Bawaslu bisa saja digugat oleh sejumlah pihak ke DKPP.

“Kami harapkan DKPP melihat betul karena ini bukan persoalan kode etik, tapi kesalahpahaman terkait PKPU,” tandas Hadar.

(Baca juga: DKPP Ajak KPU dan Bawaslu Samakan Persepsi)

(REN)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *