Connect with us

Hukum

Polsek Ciracas Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Susukan

Kabarpolitik.com, Jakarta – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ciracas mengadakan kegiatan “Ngopi Kamtibmas” bersama warga RT 007 RW 003, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (30/8/2024). Kegiatan ini dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai di Balai Warga Jalan Supriyadi, Susukan.

Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah, SH, MH, diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Susukan, Aiptu Yatman, memimpin langsung acara tersebut. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Satpol PP Susukan, LMK 03, Ketua RW 03, Ketua RT 07, Ketua RT 06, ibu-ibu kader Dasawisma, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Aiptu Yatman menekankan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dia mengingatkan bahwa permasalahan tawuran yang sering terjadi di Ciracas menjadi sorotan, dan setiap pelaku tawuran yang tertangkap akan langsung dilakukan tes urine. Jika terbukti positif narkoba, mereka akan diproses hukum.

“Tidak ada yang namanya korban tawuran, semuanya adalah pelaku. Oleh karena itu, kita harus peduli terhadap situasi keamanan di wilayah kita,” ujar Aiptu Yatman.

Selain itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, seperti pentingnya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan, mengawasi pergaulan anak-anak remaja, serta mengajak pengurus RW, RT, dan warga untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini merupakan salah satu bentuk pendekatan Polsek Ciracas kepada masyarakat untuk mendengarkan langsung keluhan, saran, dan masukan dari warga. Dengan demikian, segala permasalahan yang ada di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.

Acara berakhir pada pukul 15.00 WIB dalam suasana yang aman dan kondusif. Polsek Ciracas terus berkomitmen untuk menjalin kedekatan dengan warga demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *