Hukum
Polsek Kembangan: Spanduk dan Videotron Jadi Sarana Edukasi Cegah Tawuran Antar Pelajar
Jakarta Barat, Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, Polsek Kembangan, Jakarta Barat, mengambil langkah-langkah kreatif dan edukatif.
Selain berfokus pada tindakan hukum, kepolisian setempat juga mengutamakan pendekatan persuasif yang bertujuan membangun kesadaran di kalangan generasi muda tentang dampak buruk dari kekerasan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan spanduk besar dengan pesan kuat: “Stop Tawuran, tawuran bukan suatu kebanggaan, hanya ada satu pilihan: sebagai pelaku atau korban.”
Spanduk ini tidak hanya dipasang di gerbang sekolah-sekolah yang sering menjadi titik rawan konflik, tetapi juga di pusat-pusat keramaian. Pada Rabu, 9/10/2024,
Selain di sekolah sekolah pesan anti-tawuran ini juga ditayangkan melalui videotron di Lippo Mall Puri, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di kawasan tersebut.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk dan tayangan videotron ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk memberikan edukasi secara visual kepada pelajar dan masyarakat umum.
“Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas dan tegas bahwa tawuran bukanlah suatu kebanggaan. Kami menargetkan agar pelajar dapat lebih memahami bahwa setiap aksi kekerasan berujung pada dua pilihan: sebagai pelaku yang menghancurkan masa depan mereka sendiri, atau sebagai korban yang merasakan langsung dampaknya,” ungkap Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Rabu, 9/10/2024.
Sebanyak 11 titik telah dipilih untuk pemasangan spanduk, yang tersebar di berbagai lokasi strategis seperti gerbang sekolah dan jalan-jalan utama di wilayah Kembangan.
Beberapa sekolah yang menjadi lokasi pemasangan spanduk antara lain SMK YMIK Joglo, SMA/SMK Sumpah Pemuda Joglo, SMA 112 Meruya Utara, SMK Satria Srengseng, serta beberapa SMP seperti SMP 207 Srengseng dan SMP Mitra Reformasi Kembangan Utara.
Tidak hanya di sekolah, pesan-pesan ini juga dipajang di jalanan yang sering dilewati masyarakat, termasuk di Jalan Raya Kembangan Baru dan Kembangan Selatan.
Langkah inovatif lainnya adalah penayangan pesan anti-tawuran melalui videotron di Lippo Mall Puri, yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan dengan jumlah pengunjung yang tinggi.
Menurut Taufik, penggunaan videotron di tempat ramai bertujuan untuk menjangkau lebih banyak orang, terutama remaja yang mungkin menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan tersebut.
“Pesan yang kami sampaikan melalui videotron di Lippo Mall Puri diharapkan bisa menarik perhatian, tidak hanya pelajar, tetapi juga orang tua dan masyarakat luas. Kami ingin menciptakan efek jera dan kesadaran bahwa tawuran hanya membawa kerugian bagi semua pihak,” kata Kapolsek.
Moch Taufik Iksan juga menekankan bahwa tindakan preventif ini sejalan dengan arahan pimpinan Polres Metro Jakarta Barat untuk terus menggencarkan kampanye anti kekerasan di kalangan pelajar.
“Tindakan preventif lebih efektif daripada sekadar tindakan hukum. Kami ingin mengedukasi para pelajar sebelum mereka terlibat dalam tindakan yang bisa merusak masa depan mereka,” tambahnya.
Dengan adanya berbagai bentuk sosialisasi ini, Polsek Kembangan berharap mampu menekan angka tawuran di wilayahnya, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda untuk belajar dan berkembang.
Di samping itu, polisi juga terus melakukan patroli di sekitar sekolah dan titik-titik rawan tawuran guna mencegah terjadinya konflik yang berpotensi membahayakan para pelajar.