Politik
Presiden Prabowo Kukuhkan 1.451 Hakim Lulusan Diklat Terpadu Calon Hakim

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung di Kantor MA, Kamis (12/6/2025). Para hakim ini merupakan lulusan Diklat Terpadu Calon Hakim, sebuah program strategis yang mencerminkan komitmen negara dalam mendorong reformasi sistem peradilan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian, Presiden secara simbolis menyerahkan Keputusan Presiden kepada 40 perwakilan hakim dari total 1.451 yang dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih atas undangan untuk menghadiri momen penting ini. Ia menekankan pentingnya keberadaan lembaga-lembaga kehakiman seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial dalam memperkuat negara hukum yang berkeadilan. Presiden juga berpesan agar para hakim selalu menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab moral.
“Anda adalah benteng terakhir keadilan. Orang kecil, yang tak punya kekuatan atau uang, hanya bisa berharap pada hakim yang adil. Hakim yang tak bisa disogok, yang cinta rakyat. Keadilan di Indonesia ada di tangan Anda semua,” ujar Presiden.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil MA, Bambang Hery Mulyono, menjelaskan bahwa Diklat Terpadu Calon Hakim dirancang tidak hanya untuk mencetak hakim yang cakap hukum, tetapi juga berintegritas tinggi, memiliki wawasan kebangsaan, etika profesi, dan kepemimpinan yudisial.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo serta dukungan nyata pemerintah dalam pembangunan sistem peradilan. Para hakim muda yang dikukuhkan hari ini, katanya, adalah duta keadilan dan harapan baru bagi penegakan hukum yang tegas, adil, dan tidak diskriminatif.
“Semoga momen bersejarah ini menjadi motivasi kuat bagi para calon hakim untuk menjalankan tugas mulia dengan penuh tanggung jawab,” tutup Bambang.
