Politik
Presiden Prabowo: Negara Hadir untuk Buruh, Komitmen Kesejahteraan Jadi Prioritas

Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). Lebih dari 200 ribu buruh dan pekerja dari berbagai daerah memadati kawasan Monas, membawa semangat solidaritas dan perjuangan bersama.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.
“Kami akan bekerja keras agar semua warga negara Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dan akses obat-obatan dengan harga terjangkau. Ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan bangsa Indonesia begitu besar,” ujar Presiden Prabowo.
Menanggapi enam tuntutan utama yang disampaikan serikat pekerja, Presiden menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut dengan serius, serta melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk kajian mendalam. Enam tuntutan itu meliputi:
- Penghapusan sistem outsourcing
- Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
- Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Realisasi upah layak
- Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
- Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)
Sebagai langkah konkret, Presiden mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan terdiri dari tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia yang bertugas memberi masukan langsung kepada Presiden terkait kebijakan dan regulasi yang tidak berpihak kepada buruh.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh hari ini. Dewan ini akan mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada saya: mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang tidak adil. Semuanya akan segera kita perbaiki,” tegasnya.
Presiden juga menyampaikan bahwa atas masukan pimpinan buruh, pemerintah segera membentuk Satgas PHK untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja yang menghadapi pemutusan hubungan kerja.
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat pembahasan sejumlah regulasi penting lainnya, termasuk perlindungan bagi pekerja sektor kelautan dan perikanan, serta pengesahan RUU PPRT. Presiden menyebut, menurut laporan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pembahasan RUU PPRT akan dimulai minggu depan dan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali menegaskan tekadnya untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya, termasuk mendukung penuh pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong tapi tidak mau mengembalikan aset. Itu tidak bisa,” ungkapnya.
Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 ini diharapkan menjadi awal dari era baru hubungan yang lebih kuat dan konstruktif antara pemerintah dan pekerja, demi mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera, dan berdaulat.
