Connect with us

Hukum

Pria 60 Tahun Habisi Dua Tetangganya Saat Tertidur, Ini Ternyata Penyebabnya

Kabarpolitik.com- Pria berusia 60 tahun, Andiyanto gelap mata hingga membunuh dua orang tetangganya, SR dan SA lantaran mendengar anaknya diperkosa. Kedua korban dihabisi pelaku dengan menggunakan linggis pada Minggu, 10 Mei 2020.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menyebut pembunuhan tersebut terjadi di Kampung Rawa Bebek RT 4/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Namun tak lama setelah kejadian tersebut, polisi langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti alat untuk menganiaya korban hingga tewas.

“Tersangka terbawa emosi lantaran mendapatkan kabar anaknya diperkosa oleh kedua anak korban,” ujar Wijonarko saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/5/2020).

Pada kesempatan yang sama, Wijonarko menjelaskan bahwa pelaku yang mendapat kabar tersebut mendatangi rumah kontrakan korban yang tak jauh dari kediamannya di Kampung Rawa Bebek.

“Pelaku langsung menghabisi korban. Dua korban itu orang tua dari anak-anak yang diduga memerkosa anak pelaku,” ucapnya.

Menurut Wijonarko, kedua korban tewas setelah dihantam linggis oleh pelaku berulang kali. Mereka akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Kota Bekasi akibat luka robek, memar dan patah tulang pada bagian kepala.

“Tidak ada perlawanan karena kedua korban sedang tertidur. Saklar lampu juga dimatikan pelaku,” tukasnya. (rma)

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *