Connect with us

Politik

Pro-Kontra Saksi di TPS, Begini Komentar PPP

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Polemik usulan dana saksi dari ‘kantong’ Pemerintah menuai pro dan kontra. Urgensi saksi di TPS dipertanyakan beberapa pihak lantaran potensi kecurangan lebih besar terjadi di level kecamatan atau kabupaten.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengakui, potensi kecurangan hasil rekapitulasi suara di TPS kerapkali bisa berubah di tingkat kecamatan atau kabupaten.

Meski begitu, menurut dia, bagi partai politik keberadaan saksi masih sangat penting. Sebab, sistem pemilu sekarang masih menghendaki saksi sebagai alat bukti ketika muncul sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Persoalan kemudian kalau tidak punya (saksi) menurut aturan bukti saksi itu sebagai alat bukti kuat,” kata Arsul di Rumah Cemara, Menteng Jakarta, Sabtu (20/10).

Dia menjelaskan, sewaktu MK memutus sengketa kepemilu harus berdasarkan bukti di lapangan berupa form C1 dengan tandatangan saksi dari parpol.

“Kalau memang ingin menghilangkan saksi, menurut saya dengan kemajuan teknologi, jangan membatasi prinsip alat bukti. Selama ini model C1 itu menjadi alat bukti untuk merekapitulasi suara,” papar politikus asal Jawa Tengah itu.

Arsul melanjutkan, apabila ingin menghilangkan saksi, maka pemerintah perlu mengubah sistem pemilu. “Bahkan, sekarang ini kalau partai tidak bisa menghadirkan Formulir C1, MK menolak gugatan tersebut.”

Dia memberi pendapat, bila nanti dalam pembuktian sengketa diubah, pelapor bisa membuktikan dengan cara apa saja seperti foto form C1 tanpa saksi. “Sebagai alat bukti mengikat, jadi punya atau tidak punya saksi tidak penting,” katanya. (jaa/ind)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *