Connect with us

Nasional

Proyek Puskesmas di Makassar Bersoal, Kontraktor Nakal Harus Dimasukkan Daftar Hitam

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Sejumlah kalangan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memasukkan sejumlah perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Puskesmas di Makassar dalam daftar hitam perusanaan nakal.

“Jangan lagi diikutkan tender. Karena ini merupakan hal yang tidak bisa ditolerir. Apalagi pembangunan Puskesmas yang bermaslah, menyangkut dengan pelayanan dasar pada masyarakat,” ujar Direktur Kopel Sulawesi, Herman di Makassar, Sabtu (9/2/2019).

Diketahui, pihak kepolisian dan kejaksaan melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan 12 unit Puskesmas di Makassar dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Polres Pelabuhan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada pembangunan gedung Puskesmas Kodingareng yang dikerjakan oleh PT Rimba Raya Utama dengan nilai proyek Rp2,84 miliar.

Sedangkan Ditkrimsus Polda Sulsel disebut tengah melakukan pendalaman terkait laporan kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Puskesmas Batua Tahap I dengan nilai kontrak Rp25,52 miliar. Pelaksana pada proyek ini adalah PT Sultana Anugrah.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center Information Public (CIP) mendesak aparat hukum untuk mendalamo adanya dugaan kongkalikong atau persekongkolan jahat dalam proyek Puskesmas ini.

“Kami menduga ada persekongkolan dalam proses tender. Kami menduga mayoritas perusahaan yang dipakai pada pengerjaan proyek ini hanya perusahaan pinjaman dan yang mengerjakan orang berbeda,” terang Zulfiadi Muis.(pojok)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *