Politik
PSI Dorong MA Usut Tuntas Mafia Peradilan
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat suara mendukung Mahkamah Agung untuk mengusut tuntas dugaan mafia peradilan dan melaksanakan tahap selanjutnya dalam pembaruan peradilan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan menanggapi penangkapan mantan Kepala Badan Diklat Litbang Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
“Ini cukup mengerikan. Jumlah kekayaan yang ditemukan saja begitu fantastis (1 triliun). Belum yang tersebar dan ada di luaran. Belasan tahun tersangka ZR melakukan praktek mafia peradilan ini. MA harus berani buka dan usut tuntas kasus-kasus yang melibatkan tersangka selama ini,” demikian keterangan tertulis Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo pada hari Minggu 27 Oktober 2024.
Bimmo mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Agung mengembangkan perkara ini pasca putusan bersalah Ronald Tannur pada tingkat kasasi MA. Ahli Manajemen Perkara tersebut berpendapat, pengungkapan adanya mafia pengadilan dalam kasus ini cukup melegakan namun juga menyalakan sirine darurat dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Mahkamah Agung harus benar-benar serius menangani kasus ini dan membuka tabir permufakatan jahat yang diduga kerap terjadi dalam kasus-kasus yang melibatkan orang-orang penting dan politically exposed person,” ujar Bimmo.
PSI melihat kejadian ini merupakan momentum sistem peradilan kita untuk melangkah pada tahap selanjutnya dalam pembaruan pembaruan peradilan.
“Modernisasi peradilan sudah (berjalan), tinggal meneguhkan integritas dan independensi hakim serta petugas pengadilan,” ujar Bimmo.
Menurut PSI, pembaruan jilid dua sebaiknya berfokus pada pembenahan sistem pengawasan internal dan eksternal serta kemandirian anggaran pengadilan yang menjamin kesejahteraan hakim dan kecukupan kebutuhan operasional pengadilan.
“Perkuat Bawas dan Komisi Yudisial. Keduanya harus sinergis dan konkrit dalam menegakkan integritas hakim. Gaji hakim dan operasional pengadilan juga harus memadai. Jangan sampai tergadaikan (karena kekurangan),” tambah Bimmo.
Di sisi lain, PSI juga menyarankan agar semua pihak menahan diri untuk tidak “menghakimi” seakan dunia peradilan sedang terpuruk karena ulah segelintir orang. PSI melihat pembaruan peradilan sudah pada jalur yang benar dan kejadian ini seharusnya dijadikan pemicu untuk mempercepat lajunya.
“(Pembaruan) sudah on track. Masih jauh lebih banyak hakim yang baik dan jujur dalam melaksanakan tugasnya. Mahkamah Agung telah sangat responsif dan progresif dalam melakukan pembaruan peradilan dalam 2 dekade ini. Kita proporsional saja menyikapinya,” tutup pegiat reformasi peradilan ini.
Penangkapan mantan Pejabat MA merupakan rangkaian penegakan hukum terhadap kasus pengurusan perkara kasasi Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Zarof diduga bekerjasama dengan Lisa Rahmat, salah satu kuasa hukum Ronald Tannur.