Connect with us

Politik

Rahayu Saraswati Dorong RUU Kepariwisataan Berbasis Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Published

on

Komisi VII DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang diharapkan dapat menjadi fondasi baru bagi pengembangan sektor pariwisata nasional. Wakil Ketua Komisi VII, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menekankan pentingnya menjadikan RUU ini sebagai pijakan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, serta berakar kuat pada budaya bangsa.

“RUU Kepariwisataan ini sedang kami godok dengan serius. Kami ingin memastikan bahwa kemajuan pariwisata tidak semata-mata dilihat dari sisi ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai budaya, adat istiadat lokal, serta mematuhi kode etik kepariwisataan internasional,” ujar Rahayu, Rabu (23/4/2025).

Sebagai Ketua Umum PP Tunas Indonesia Raya (TIDAR), Rahayu menilai bahwa orientasi jangka pendek berbasis keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur dalam pengembangan pariwisata. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat lokal harus menjadi prioritas dalam ekosistem kepariwisataan yang ideal.

“Masyarakat lokal harus menjadi aktor utama, bukan hanya penonton dalam geliat industri pariwisata. Ini menjadi poin penting yang kami perjuangkan dalam pembahasan naskah undang-undang ini,” tegasnya.

Dalam usulannya, Rahayu juga mendorong pembentukan lembaga promosi pariwisata independen, semacam Indonesian Tourism Board, yang bekerja secara profesional dan mandiri tanpa ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami ingin ada lembaga promosi pariwisata yang independen, inovatif, dan tidak membebani APBN. Lembaga ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mempromosikan Indonesia sebagai destinasi unggulan di tingkat global,” jelasnya.

Rahayu menilai bahwa selama ini promosi pariwisata Indonesia masih belum optimal karena kurangnya konsistensi dan fokus. Keberadaan lembaga independen tersebut diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan daya saing sektor pariwisata di kancah internasional.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembenahan sektor pariwisata bukan hanya soal regulasi, melainkan juga perubahan paradigma dalam memandang pariwisata sebagai alat pemersatu budaya dan motor penggerak ekonomi rakyat.

“Pariwisata Indonesia memiliki potensi luar biasa. Namun, kita harus membangunnya dengan bijaksana dengan hati, dengan nilai, dan dengan visi jangka panjang,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *