Politik
Rahayu Saraswati Minta Kemenparekraf Fokus pada Daerah dan Pelaku Ekonomi Kreatif Akar Rumput

Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Dalam pemaparannya, Teuku Riefky menyampaikan bahwa pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,28 triliun, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,1 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp2,1 triliun. Fokus utama anggaran diarahkan pada pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Rahayu Saraswati menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku ekonomi kreatif di daerah. Ia meminta agar program 2026 menjangkau lebih luas hingga ke daerah, tidak hanya terkonsentrasi di kota besar.
“Perlu ada pemerataan dalam dukungan terhadap subsektor ekonomi kreatif. Kesenjangan pusat dan daerah harus diminimalkan,” ujarnya.
Komisi VII juga memberikan sejumlah catatan strategis, termasuk penguatan branding pariwisata, pemulihan destinasi terdampak bencana, serta sinergi antar kementerian dan lembaga untuk mencegah tumpang tindih program.
Anggota Komisi VII dari berbagai fraksi turut menyampaikan pandangan, antara lain soal peningkatan akses pelatihan dan pembiayaan bagi UMKM kreatif, keberlanjutan Dana Abadi Kebudayaan, serta evaluasi atas program unggulan seperti Kharisma Event Nusantara dan Desa Wisata.
Menparekraf menyambut baik masukan yang diberikan dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat dan menyesuaikan program sesuai prioritas pembangunan nasional 2026.
“Kami akan terus bekerja sama erat dengan DPR agar program kami benar-benar menyentuh masyarakat, terutama di akar rumput,” tegas Teuku Riefky.
Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa Komisi VII menerima penjelasan Kemenparekraf terkait RKAKL dan RKP 2026, dengan catatan seluruh masukan anggota akan menjadi pertimbangan dalam revisi dan finalisasi dokumen perencanaan.
