Daerah
Rahmat Mirzani Djausal: Mari Kampanye Dengan Cerdas
Pemasangan alat peraga kampanye di Kota Bandar Lampung banyak yang melanggar aturan. Hal tersebut setidaknya bisa dilihat dari kurun waktu sepekan ini, dimana Bawaslu Kota Bandar Lampung dibantu oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menertibkan alat peraga kampanye pemilihan legislatif dan presiden dibeberapa lokasi.
Kebanyakan alat peraga yang ditertibkan berupa pamflet dan poster yang dipasang dengan ukuran yang tidak semestinya serta dipasang di lokasi yang dilarang seperti pohon dan fasilitas umum.
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyayangkan banyaknya alat peraga kampanye yang digunakan para kandidat diterbitkan Bawaslu tersebut. Untuk itu, ia mengajak para kandidat untuk melakukan kampanye secara cerdas tanpa harus melanggar aturan yang berlaku.
Menurut Rahmat Mirzani kampanye cerdas tersebut biasa dilakukannya salah satunya dengan memanfaatkan teknologi di era digital. “Setiap pemilu, lingkungan dan fasilitas umum sering diabaikan untuk kepentingan pengenalan calon, cukup disayangkan di era digital kita masih memakai cara-cara kuno, ayo move on ,” tutur Mirza ketika dihubungi wartawan di Bandar Lampung, Rabu (28/11/2018).
Ia menegaskan, saat ini sudah banyak media untuk menyampaikan visi misi para kandidat. Tidak harus semua alat peraga dipasang karena akan menganggu kenyamanan dan keindahan kota. Mirza berpesan, jangan sampai niat baik para kandidat untuk memajukan Provinsi Lampung malah menjadi gangguan bagi masyarakat saat masa kampanye ini.
“Mari kita berikan pendidikan politik yang elegan dan cerdas pada masyarakat Lampung dengan mendengarkan mereka secara langsung dan memanfaatkan teknologi informasi untuk menyebarkan visi misi,” pungkas Mirza.