Connect with us

Politainment

Rio Reifan Seolah Tak Kapok, Empat Kali Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba

KABARPOLITIK.COM, JAKARTA — Artis Rio Reifan tak pernah kapok berurusan dengan polisi. Kali ini Rio kembali ditangkap terkait kasus narkoba.

Rio ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021).

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“RR alias Rio Reifan ditangkap terkait narkoba,” kata Yusri saat dihubungi, Selasa (20/4/2021)

Yusri belum bisa menuturkan jumlah barang bukti yang diamankan. Namun, ia menyebut Rio sudah keempat kalinya ditangkap teekait kasus narkoba.

“Kalau tidak salah sudah empat kali ya. Jelasnya nanti Rabu di rilis,” ujarnya

Seperti diketahui berdasarkan catatan, pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu. Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015 pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.

Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara. Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

Terakhir, dia kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, 13 Agustus 2019. Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 0,0129 gram, rokok dan dua buah korek. (fir/pojoksatu)

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *