Politik
Sahroni Ingatkan Kampus Bertanggung Jawab Cegah Aksi Perundungan
JAKARTA (19 Agustus): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengusut tuntas dugaan perundungan terhadap Aulia Risma Lestari, 30, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro (PPDS Undip) Semarang, Jawa Tengah yang diduga mengakibatkan dokter muda itu tewas bunuh diri.
“Saya minta pihak kepolisian segera usut adanya dugaan bullying atau bahkan kekerasan yang telah dialami korban. Jangan kira karena dilakukan di institusi pendidikan, para senior bisa berbuat seenaknya dan lepas dari tanggung jawab hukum,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Jumat (16/8).
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu juga meminta agar pihak kepolisian segera melakukan pendalaman. Jika ditemukan adanya jejak tindak kekerasan pada korban, pelaku bisa dijerat Pasal 354 KUHP soal penganiayaan.
“Bila benar terjadi perundungan atau bullying di PPDS Undip, maka itu merupakan kejahatan, dan sanksinya telah diatur di dalam ketentuan hukum. Jadi, kalau benar terjadi senioritas, bullying, atau bahkan tindak kekerasan, siap-siap pelaku dijerat hukuman setimpal,” tegas Sahroni.
Legislator NasDem yang akan kembali duduk di Senayan pada periode 2024-2029 itu juga menyoroti budaya senioritas dan bullying yang masih menjamur di Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan aksi kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.
“Budaya senioritas dan bullying yang kerap melibatkan kekerasan fisik maupun verbal ini sangatlah buruk buat generasi mendatang. Parahnya lagi, yang seperti ini masih terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, bahkan di jurusan kedokteran,” kata dia.
Menurut Sahroni, kejadian seperti itu menjadi pekerjaan rumah semua pihak terkait untuk memutus rantai budaya buruk tersebut. Ia meminta agar para pihak terkait terus mengedepankan pencegahan sekaligus tindakan tegas terhadap pelaku aksi perundungan.
“Pokoknya dua hal yang harus diutamakan, yaitu sosialisasi aturan hukum terkait pidana dan tindakan tegas bagi setiap kasus yang terjadi,” tukas Sahroni.
Sebelumnya, Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono menyebut adanya penemuan jenazah korban setelah sang pacar curiga tak bisa menghubungi dokter muda itu. Belakangan muncul dugaan mahasiswi kedokteran Undip itu bunuh diri karena tidak tahan dengan aksi bullying oleh seniornya di kampus. (*)