Connect with us

Politik

Sahroni Ingatkan Masyarakat Perihal Bahaya Pinjol dan Judol

JAKARTA (16 Oktober): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengingatkan masyarakat terkait bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Menurutnya, kedua hal itu berpotensi menyengsarakan masyarakat.

“Pak, bu, hari ini saya mau ingetin dua hal, soal pinjol dan judol. Karena dua hal ini yang sekarang paling banyak menyengsarakan masyarakat di bawah,” kata Sahroni saat kunjungan reses di Kecamatan Kebon Jeruk dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (15/10).

Dalam kegiatan tersebut, legislator NasDem dari dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu bertemu ribuan warga. Setiap warga yang hadir pun turut mendapat paket bantuan berupa sembako.

Sahroni menyampaikan, angka pinjol dan judol sangat fantastis. Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK), nilai perputaran uang judol dan pinjol mencapai ratusan triliun rupiah.

“Untuk judol saja, kemarin PPATK bilang perputaran uangnya tembus Rp200 triliun. Duit rakyat semua loh itu,” kata Sahroni.

Sahroni menegaskan, pemain judol bakal ditindak tegas. Salah satunya, pemblokiran rekening yang akan dilakukan PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi buat yang masih berani main judol hati-hati, selaku mitra kerja Komisi III, saya sudah minta PPATK dan OJK untuk blokir rekening pemain maupun bandar,” sebutnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang terlilit pinjol, Sahroni mengimbau agar melaporkan kepada polisi jika mengalami penagihan tak manusiawi. Dia pun bakal pasang badan jika laporan tak ditindaklanjuti polisi.

“Kalau polisi enggak respons, boleh lapor ke saya, biar saya yang pasang badan,” imbuhnya.

Selain itu, Sahroni meminta masyarakat waspada dan tidak mudah tergoda oleh iming-iming yang tidak masuk akal dari judol dan pinjol.

“Jadi sudah pak bu, kalau ada yang ngasih iming-iming enggak masuk akal, langsung ditolak aja. Lagian hari gini mana ada yang mau kasih uang cuma-cuma seperti itu, jelas penipuan,” pungkasnya.

(medcom/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *