Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti pemecatan Rudy Soik dari Polri, menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan kemunduran bagi institusi penegak hukum.
“Seharusnya kepolisian memberi apresiasi kepada anggota seperti Rudy Soik, yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).
Rudy Soik menarik perhatian publik setelah mengungkap jaringan mafia BBM bersubsidi di NTT, namun kemudian dipecat karena pelanggaran kode etik, dituduh berkaraoke dengan rekan kerjanya. Rudy menjelaskan bahwa saat itu ia bersama anak buahnya sedang makan siang di restoran yang juga berfungsi sebagai tempat karaoke.
Penggerebekan yang dipimpin Rudy mengungkap kasus penyelundupan BBM subsidi ke Timor Leste, melibatkan oknum pemerintah dan kepolisian. Rahayu menilai Rudy memiliki integritas tinggi, mengingat ia sebelumnya berhasil menangani kasus perdagangan orang di Kupang, meski menghadapi ancaman dari pihak-pihak yang merasa terancam.
Setelah dipindahkan, Rudy kembali membongkar jaringan mafia BBM, tetapi dikenakan sanksi disiplin dan akhirnya dipecat secara tidak hormat. Polda NTT menganggap Rudy melanggar prosedur saat menyelidiki dua warga yang diduga terlibat penimbunan BBM ilegal.
Rahayu mempertanyakan dasar pemecatan Rudy, meminta evaluasi terhadap keputusan tersebut, dan mendukung Rudy untuk mengajukan banding, mengingat ia mengaku mengalami tekanan selama proses sidang.
“Kepolisian harus mengevaluasi pelanggaran yang diklaim,” tegasnya.
Rudy menyatakan akan mengajukan banding, merasa langkahnya dalam penyelidikan telah sesuai prosedur.