Hukum
Satgas PETI Kembali Menutup 10 Tambang Emas Ilegal di Banten dan Temukan Zat Mercury
Banten – Diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Lebak Banten awal tahun lalu, tim Satgas Penambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, kembali menutup sepuluh lubang penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal (25/01/2020).
Sepuluh lubang tambang emas ilegal yang dilakukan penutupan itu merupakan tambang yang berada di wilayah Kecamatan Citorek, seluruh titik tambang ilegal yang ada di Kabupaten Lebak dipastikan telah dilakukan penyisiran baik oleh Polda Banten Maupun Polres Lebak.
Sebelumnya Satgas Penambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, menggelar patroli sejak Kamis 23 Januari 2020 hingga Jumaat 24 Januari 2020 di wilayah kecamatan Citorek dan kecamatan Sobang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H mengatakan “Polda Banten terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran hukum penambang liar tanpa izin ini, dan kita sangat concern terhadap hal ini.”
Dari hasil penyelidikan mendalam Satgas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto menyampaikan “kita menemukan mercury dari laptor, sedang melakukan penelitian, kemungkinan bukan hanya mercury, karena merkury sudah mahal tapi beralih ke sianida,” tutupnya.
The post Satgas PETI Kembali Menutup 10 Tambang Emas Ilegal di Banten dan Temukan Zat Mercury appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.