Connect with us

Nasional

Sekjen MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

JAKARTA— Keuangan syariah merupakan salah satu instrumen yang dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya adalah melalui peningkatan dukungan terhadap UMKM.

Hal tersebut disampaikan Sekjen MUI, Buya Amirsyah, pada Rapat Koordinator Daerah (Rakorda) MUI di Kalimantan Utara pada Jumat ( 21/10/2022).

“Ekonomi keuangan syariah melalui perbankan seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat dan Bank Mega Syariah telah ikut berkontribusi untuk memperkuat pembiayaan Usaha Menengah Kecil Masyakakat (UMKM) sehingga mampu mengatasi kesenjangan ekonomi masyarakat,” kata dia dalam keterangannya kepada MUIDigital, Senin (24/10/2022).

Atas dasar inilah, Buya Amirsyah mengatakan, MUI mengajak masyarakat Indonesia untuk memperkuat ekonomi keuangan syariah.

Dalam kesempatan tersebut Buya Amirsyah menyampaikan, bahwa penguatan ekonomi keuangan syariah merupakan bagian dari tugas pokok MUI.

Yaitu yang pertama pertama, melayani umat (khodimul ummah). Kedua, melindungi umat (himayatul ummah). Ketiga, penguatan umat (taqwiyatul ummah), terutama bidang ekonomi keuangan syariah.

“Tiga hal ini diperkuat lagi dengan bermitra bersama pemerintah (shodiqul hukumah),” kata Buya Amirsyah.
Rakorda yang juga dihadiri Gubernur Kalimantan Utara tersebut mengusung tema ‘Aktulisasi Islam Rahmatan lil ‘alamin untuk Indonesia Pulih lebih Cepat, Bangkit lebih kuat dan Bermartabat’.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, menyampaikan apresiasi kepada MUI untuk memperkuat kebersamaan para ulama dalam menjaga umat dalam membangun kemajuan daerah yang sejalan dengan tema Rakorda MUI.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua MUI Kalimantan Utara, KH Zainudin Dalila, juga menegaskan , bahwa kekuatan umat terletak pada kebersamaan berdasarkan ukhuwah Islamiyah.

Untuk itu dia mengajak seluruh jajaran MUI agar menjadikan ukhuwah sebagai kekuatan umat dan bangsa. (Dhea Oktaviana, ed: Nashih)

[MUI]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *