Pemerintahan
Sekretariat Kabinet dan UNS Gelar Pelatihan Teknis Penerjemah Teks Hukum
Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penerjemahan Teks Hukum dan Perundang-undangan pada 22 hingga 28 September 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 20 Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) terpilih dari berbagai instansi pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi penerjemah dalam mendukung tugas-tugas di bidang hukum dan perundang-undangan.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya strategis Sekretariat Kabinet sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah, dalam rangka menghadapi tantangan global di bidang penerjemahan hukum.
Pelaksanaan pelatihan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP), yang mengharuskan Setkab sebagai Instansi Pembina untuk secara rutin menyelenggarakan pelatihan fungsional dan teknis guna meningkatkan kapasitas PFP.
Setiap tahun, Sekretariat Kabinet mengadakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi dalam bidang penerjemahan. Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tugas-tugas pemerintah, khususnya terkait penerjemahan teks hukum dan perundang-undangan yang memerlukan keahlian dalam menangani terminologi hukum yang kompleks dan penuh dengan implikasi yuridis.
“Saya yakin, perjalanan bangsa kita akan sangat dipengaruhi oleh para penerjemah. Maka, penting bagi teman-teman untuk terus meningkatkan kompetensi,” ujar Deputi Bidang Administrasi Setkab Thanon Aria Dewangga, dalam sambutannya saat membuka acara di Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo, Senin (23/9/2024).
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta instansi lainnya. Dari 210 pendaftar yang berasal dari 58 instansi, 20 peserta terpilih untuk mengikuti pelatihan ini guna memaksimalkan hasil pelatihan.
Selama tujuh hari pelatihan, peserta mendapatkan pemahaman mendalam melalui teori dan praktik, dengan bahasa pengantar Bahasa Indonesia dan Inggris. Pelatihan ini tidak hanya membahas aspek bahasa, tetapi juga memberikan wawasan terkait dinamika hukum dan perundang-undangan di Indonesia.
“Saya harapkan teman-teman tidak hanya kompeten di bidang bahasa, tapi juga memahami dinamika yang terjadi di dunia saat ini,” tambah Thanon.
Selain bertujuan meningkatkan kompetensi penerjemah, pelatihan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi untuk penyempurnaan pelaksanaan di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan upaya Sekretariat Kabinet untuk memperkuat kualitas pelayanan publik yang telah diakui secara nasional.
“Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) telah ditetapkan sebagai fokus pelayanan publik dan baru-baru ini mendapatkan predikat pelayanan publik prima,” kata Thanon, menekankan pentingnya peran PFP dalam mendukung pelayanan negara.
Pelatihan ini merupakan langkah signifikan dalam mempersiapkan penerjemah yang tidak hanya mahir berbahasa, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini sangat krusial mengingat vitalnya peran penerjemah dalam menyampaikan narasi bangsa di mata dunia.
“Negara kita memiliki berbagai kelebihan, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, yang dilihat oleh dunia luar sebagai potensi sekaligus ancaman. Penerjemah memiliki peran besar dalam menyampaikan narasi kita di mata dunia,” jelas Thanon.
Di akhir sambutannya, Deputi Bidang Administrasi menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan dalam membangun pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.
“Ke depan, kami ingin lebih baik lagi. Berikanlah kritik, baik yang membangun atau pun tidak, karena hanya dengan cara itu kami bisa terus membangun Pusbinter yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan pelatihan ini, diharapkan penerjemah nasional tidak hanya semakin kompeten, tetapi juga mampu menjadi jembatan yang kuat dalam proses penyusunan dan pemahaman hukum di tingkat nasional maupun internasional, serta memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah Sri Wahyu Utami, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Penelitian Prof. Dr. Jatmiko, Ketua Pelaksana Kegiatan Prof. Tri Wiratno, Wakil Dekan Bidang Non-Akademik Sutaryo; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Tastaftiyan Risfandy, serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surakarta Yeni Apriliawati. (ECH/DNS)
.