Connect with us

Hukum

Selain Pelototi Pertandingan Liga, Ini Tugas Tambahan Satgas Antimafia Bola Jilid III

Wakapolri, Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid III untuk mengawasi proses rekruitmen Tim Nasional (Timnas) usia 20 Tahun. Diketahui, tim U-20 ini akan melakoni pertandingan piala dunia tahun 2021.

“Makanya, ada tambahan tugas Satgas Antimafia Bola ini. Tim akan mengawasi dan memonitor perekrutan daripada atlet-atlet sepakbola untuk (Timnas, red) Usia 20 dalam rangka persiapan Piala Dunia Tahun 2021,” kata Gatot, di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020).

Untuk diketahui, Timnas Indonesia U-19 dipastikan lolos ke Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang. Kepastian itu didapat mengingat Indonesia ditunjuk oleh FIFA untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Pengumuman itu disampaikan FIFA dalam FIFA Council Meeting yang dilangsungkan di Shanghai, China, 24 Oktober 2019.

Di tempat yang sama, Kepala Satgas Antimafia Bola Jilid III, Brigadir Jenderal Hendro Pandowo  menjelaskan, tugas tambahan itu berdasar instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis. Tujuannya, menciptakan susunan pemain yang memang berdasar kompetensi bukan ‘titipan’.

“Perintah Pak Kapolri dan perintah Pak Menpora. Sehingga kami berkoordinasi dengan ketua PSSI bagaimana bentuknya,” tutur Hendro.

Selain mengawasi proses rekruitmen itu, Gatot menambahkan, Satgas Antimafia Bola juga diminta fokus mengawasi jalannya liga Liga I, Liga II, dan Liga III yang sebentar lagi akan dihelat. Pengawasan ini akan melibatkan Satgas Antimafia Bola tingkat wilayah.

Karena itu, Gatot menambahkan, Satgas Antimafia Bola akan berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait seperti PSSI, Kemenpora, Pengurus Klub, dan POM TNI. “Kita sinergi, kami semakin menguatkan untuk mewujudkan sepak bola kita yang betul-betul bersih, bermartabat, berprestasi,” papar Gatot.

Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola Jilid I dan II telah menangani lima laporan terkait pengaturan skor. Dari kasus ini, polisi telah menetapkan 18 tersangka. “Masih ada satu kasus lagi yang masih dalam proses. Insya Allah bisa diselesaikan oleh Sathas Antimafia Bola Jilid III ini,” tambah Gatot.[asa]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *