Hukum
Sempat Viral, Penculikan Bayi dalam Angkot di Tangsel Ternyata Laporan Palsu
Kabarpolitik.com – Peristiwa penculikan bayi di dalam angkot jurusan Lebak Bulus-Parung yang sempat menggemparkan jagad media sosial ternyata tidak benar. Kepolisian Sektor Pamulang mengungkap Pelapor tidak pernah kehilangan bayi dan laporan yang dibuat bertolak belakang dengan fakta.
Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna mengatakan hasil pendalaman, kasus penculikan bayi yang kerap viral kemarin Sabtu (29/2) merupakan berita bohong. Laporan diterima dari seorang teman pelapor yang menginformasikan kepada pihak kepolisian.
“Keterangan dari ibu Tia, teman pelapor, bahwa pelapor tidak pernah punya bayi dan laporan yang dibuat tidak benar,” jelasnya, Ahad (1/3/2020).
Sebelumnya, media sosial sempat digegerkan dengan kabar adanya peristiwa penculikan bayi di dalam Angkot jurusan Lebak Bulus-Parung. Sang pelapor, Aura Indah Permata mengaku dihipnotis dan bayinya dibawa lari oleh sesama penumpang.
Dalam narasi yang tersebar pada Sabtu (29/2/2020) dijelaskan, jika baru saja terjadi penculikan dengan cara menghipnotis korban di dalam Angkot. Lalu dilampirkan pula foto bayi kecil pada isi broadcast itu.
https://pbs.twimg.com/media/ER87e5RUEAAZg4I?format=jpg&name=small
Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dengan menerjunkan tim menyisir ke lokasi di sekitar lapangan terbang Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Dari pengakuan korban, dia tidak sadar karena dihipnotis seseorang di dalam angkot hingga diturunkan di sekitar Pondok Cabe. “Setelah menerima laporan, kami lakukan upaya penyelidikan hingga area korban diturunkan,” kata Hadi.
Pihak kepolisian kesulitan melakukan penyelidikan, karena korban yang didampingi sang suami masih terlihat begitu shok saat melapor. Namun setelah ditelusuri, pengakuan dan laporan korban bertolak belakang dengan fakta yang dikumpulkan polisi.
“Setelah dikonfrontir, pelapor sudah mengakui laporannya tidak benar. Pelapor sedang diperiksa untuk didalami. Laporan selengkapnya nanti menyusul, kita sampaikan,” katanya.
Lebih lanjut, kata Hadi, polisi akan memberikan hukum atas apa yang diperbuat oleh pelapor. Di antaranya Aura Indah Permata, suaminya, serta orang yang menyebarluaskan kabar penculikan ini di media sosial. “Kita akan proses mereka. Kita sedang dalami motif dan sebagainya,” tambahnya. [rif]