Politik
Sempurnakan DPT Pemilu 2019, KPU Palopo Gandeng Disdukcapil
Kabarpolitik.com, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Sebelumnya, KPU telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan PPK/PPS se-Kota Palopo dan ditemukan beberapa problem terkait data pemilih.
“Iya, hari ini kami melakukan audensi dengan dinas Dukcapil terkait validasi data dan sekaligus silaturahmi perkenalan,” kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Abdullah Jaya Hartawan, kepada wartawan, Selasa (9/10) pagi.
Masalah selama ini kendala untuk mengecek validitas identitas pemilih. Hambatannya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak dibuka secara lengkap untuk melindungi data pribadi.
Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Oleh karena itu, KPU menggandeng Dukcapil yang berhak membuka NIK tersebut untuk dicocokkan bersama KPU, Bawaslu, dan partai politik peserta pemilu.
Setelah melakukan komunikasi secara intensif dengan semua elemen, permasalahan DPT bisa diminimalisir.
“Ya, makanya saya minta karena mereka yang akan buka NIK-nya secara utuh. Kalau soal NIK itu kan kewenangannya di sana (Dukcapil). Jadi urusan kependudukan itu dukcapil. Urusan data pemilih itu KPU,” jelas Jaya.
Kepala Dinas Dukcapil, H Asir Mangopo, sangat menyambut langkah di lakukan oleh KPU Palopo.
“Saya kira sangat baik dalam upaya menjalin komunikasi dan kami siap merupakan kewajiban mensukseskan Pemilu 2019,” ujar Asir Manggopo. (shd/fajar)