Hukum
Sepenggal Perjalanan Hidup Jhon Key Yang Dijuluki Godfather Jakarta
Kabarpolitik.com – Jhon Refra Kei atau yang dikenal Jhon Kei, kembali mencuat ke publik. Belum lama bebas dari penjara Nusa Kambangan, Jhon Kei terlibat dalam aksi kriminal mulai dari penyerangan di Kosambi, Jakarta Barat hingga penyerangan rumah Nus Kei, di Green Lake, Tangerang.
Jhon Kei yang dijuluki Godfather Jakarta itu kini kembali ditangkap polisi di rumahnya Kota Bekasi pada Minggu (21/6/2020), bersama puluhan anak buahnya.
Di Nusa Kambangan Jhon Kei menjalani hukuman atas kasus pembunuhan bos Sanex Steel harry Tantono alias Ayung pada 2012 silam. Ia menjalani hukuman 7 tahun 10 bulan, setelah sebelumnya divonis hakim 16 tahun penjara.
Jhon Kei lahir pada 10 September 1069 di Maluku. Setelah merantau ke Jakarta tepatnya di Berlan, Jakarta Pusat, Jhon Kei dipercaya memimpin Angkatan Muda Kei sejak 1998. Dari seorang diri, dengan ormas ini Jhon Kei memiliki banyak pengikut setia.
Nama Jhon Kei pun makin terkenal di dunia bisnis pengamanan dan sejenisnya di Ibukota. Namun namanya juga selalu terkait dengan kriminalitas di Ibukota. Kasus yang menghebohkan adalah pembunuhan seorang debt collector Basri Sangaji pada 2004.
Basri tewas setelah ditembak di bagian dada saat menginap di Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi tak lepas dari persaingan bisnis antar Jhon Kei dan Basri Sangaji.
Sebelum bebas dari Nusakambangan Jhon Key mengaku akan menempuh jalan Tuhan. Ia akan bertobat dan melayani Tuhan. Ia bertekad jika sudah bebas nanti, tidak akan tergoda untuk kembali ke dunia hitam kriminal. (rma).