Politainment
Siarkan Acara Lamaran Atta-Aurel Secara Maraton, KPI Tegur RCTI
KABARPOLITIK.COM, JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah meminta klarifikasi kepada RCTI terkait penayangan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang dilakukan secara maraton dari pukul 09.00 sampai pukul 15.54 WIB dengan sedikit jeda di siang hari. Acara lamaran Atta-Aurel digelar pada Sabtu (13/3) di sebuah hotel di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dalam laman website KPI Pusat, KPI meminta agar stasiun televisi mempertimbangkan kemanfaatan dan kepentingan publik dalam menyiarkan acara khusus dari sisi durasi dan muatan di dalamnya. Sehingga hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi beragam atas penggunaan frekuensi di ranah publik dapat terpenuhi dengan baik.
“Berdasarkan kewenangan, tugas dan kewajibannya, hasil Pleno yang dilaksanakan pada Selasa, 16 Maret 2021, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan keras kepada RCTI,” kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio.
Baca juga: Lamaran Aurel Hermansyah-Atta Halilintar Tak Libatkan Keluarga Besar
Meski memberikan peringatan, KPI juga menyampaikan apresiasi karena selama prosesi lamaran Atta-Aurel yang disiarkan live RCTI menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Berikut sejumlah poin yang disampaikan KPI berkaitan dengan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang digelar Sabtu (13/3).
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas program siaran pernikahan dan prosesi lamaran Atta-Aurel yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi swasta Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) melalui 3 (tiga) program siaran yakni “Silet: Ikatan Cinta Atta-Aurel Spesial Lamaran” pukul 08.59 – 10.29 WIB, “Barista: Ikatan Cinta Atta-Aurel Spesial Lamaran” pukul 10.29 – 11.31 WIB, “Ikatan Cinta Atta-Aurel Spesial Lamaran” pukul 12.34 – 15.54 WIB pada hari Sabtu, 13 Maret 2021, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat menyampaikan hal-hal sebagai berikut: