Connect with us

Politik

Sugiat Santoso Tegaskan Komitmen Percepat RUU Masyarakat Adat

Published

on

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan komitmen DPR untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Hal ini disampaikannya usai menerima audiensi Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sugiat mengapresiasi dukungan mahasiswa UII terhadap advokasi masyarakat adat, yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum meskipun telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

“Data menunjukkan konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat masih tinggi. Dan sampai sekarang mereka selalu berada di posisi yang kalah,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Ia menyebut kehadiran mahasiswa memberi energi baru dalam mempercepat pembahasan RUU yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kita berharap kehadiran mahasiswa bisa mendorong percepatan. Tapi yang lebih penting adalah penguatan masyarakat adat secara nyata di lapangan,” tegas politisi Fraksi Gerindra itu.

Advertisement

Sugiat juga menekankan pentingnya pengawalan implementasi undang-undang, khususnya saat terjadi konflik antara masyarakat adat dan korporasi atau aparat negara. Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika terjadi pelanggaran.

“Komisi XIII siap mengawal dan membela masyarakat adat yang tertindas. Silakan laporkan, DPR terbuka dan siap mencari solusi bersama,” ucapnya.

Sebagai informasi, RUU Masyarakat Adat telah diusulkan lebih dari 20 tahun lalu dan beberapa kali masuk daftar prioritas, namun belum juga disahkan. RUU ini bertujuan memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak-hak adat atas tanah, budaya, serta sistem sosial yang diwariskan secara turun-temurun.

Sugiat menutup pertemuan dengan harapan mahasiswa tidak hanya menjadi penyampai aspirasi, tetapi juga mitra aktif dalam perjuangan keadilan sosial.

“Jangan hanya menampung aspirasi tanpa solusi. Kita ingin rakyat selalu dimenangkan,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *