Politik
Target KPU, DPT Sempurna 15 November
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melakukan penyempurnaan data yang meliputi data pemilih tidak memenuhi syarat, data keliru, serta data belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU, Viryan Azis menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan secepatnya kepada warga yang belum mempunyai KTP elektronik dan belum mempunyai dokumen kependudukan.
“Kami targetkan pada 15 November sudah rapat pleno perbaikan DPT (data pemilih tetap). Prinsipnya DPT kami sempurnakan,” kata Viryan kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (17/10).
Di sisi lain, untuk mengakomodir penyisiran data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah membuka setidaknya 33.745 posko pengaduan DPT pemilu 2019 di seluruh Indonesia.
Dua pekan sejak dibuka, posko Bawaslu menerima paling tidak 13.945 aduan yang disampaikan pemilih.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, angka terbesar tujuan pemilih mendatangi posko adalah untuk memastikan namanya terdaftar dalam data pemilih pemilu, yaitu sebanyak 3.170 aduan.
Di urutan kedua adalah untuk memberitahukan rencana pindah domisili dan memastikan hak pilihnya di tempat baru, yaitu sejumlah 2.950 aduan.
“Dari angka tersebut, Bawaslu menyampaikan penting bagi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan sosialisasi. Sosialisasi harus dilakukan dengan membuka akses baik secara dalam jaringan (daring/online) maupun luar jaringan (luring/offline) kepada pemilih mengenai data pemilih,” terang Abhan. [ian/rmol]