Hukum
Tinjau Jalur Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2024
Banten β Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan bersama Dirut PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani melaksanakan survei di jalan tol dan Pelabuhan Merak. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2024 dalam rangka menyambut Libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kakorlantas Polri mengungkapkan bahwa seluruh stakeholder sepakat untuk membentuk tim super yang siap melayani masyarakat yang akan mudik dan berlibur.
βKita sudah sepakat dari seluruh stakeholder yang ada di Merak ini untuk membentuk tim super. Jadi, kami ingin menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik, agar bisa lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat,β ungkap Irjen Pol. Aan Suhanan di Pelabuhan Merak, Senin (25/11/2024).
Dari hasil survei, infrastruktur Tol Jakarta β Merak ini sudah siap melayani masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Meskipun masih ada beberapa pekerjaan yang belum selesai di jalan tol, dipastikan rampung pada 15 Desember.
“Secara keseluruhan, infrastruktur ini sudah siap untuk melayani masyarakat di Nataru tahun ini. Ada beberapa pekerjaan yang memang belum selesai, seperti di tol. Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol dan dipastikan bahwa pada 15 Desember ini, secara keseluruhan, sudah selesai dan tidak ada pekerjaan lagi,” kata Irjen Pol. Aan Suhanan.
Terkait dengan tiket penyeberangan ke Sumatera, masyarakat sudah dapat membeli tiket secara online mulai hari ini. Diimbau agar masyarakat merencanakan perjalanan dengan membeli tiket terlebih dahulu, karena pembelian tiket tidak lagi dapat dilakukan saat kendaraan berada dalam radius dua kilometer dari Pelabuhan Merak.
“Untuk tiket, mulai hari ini sudah bisa dibeli untuk penyeberangan ke Sumatera, dan diberlakukan sistem geofencing. Artinya, dua kilometer sebelum Pelabuhan Merak, tidak bisa lagi membeli tiket. Jadi, kami mengimbau masyarakat yang akan bepergian untuk sudah membeli tiket secara online,” jelas Irjen Pol. Aan Suhanan.
Saat ini, pihaknya bersama instansi terkait lainnya sedang menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur pengelompokan kendaraan di sejumlah pelabuhan dengan beberapa opsi pengaturan.
“Kami sedang menyusun Surat Keputusan Bersama. Setelah SKB ditandatangani, ada opsi pertama, yaitu Ciwandan untuk kendaraan roda dua dan angkutan golongan tujuh ke bawah. Kemudian, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) untuk angkutan barang golongan depan dan sembilan,” jelasnya.
Sedangkan, Pelabuhan Merak akan difokuskan untuk melayani kendaraan pribadi dan angkutan bus. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan barang yang ada di Pelabuhan Merak menjelang periode libur panjang atau mudik.
“Merak sendiri akan digunakan oleh kendaraan pribadi dan angkutan bus. Itu adalah opsi yang akan diterapkan jika terjadi kepadatan. Semua ini menunggu SKB setelah ditandatangani,” tutup Kakorlantas Polri.
Sebelumnya, Kakorlantas bersama stakeholder juga melakukan peninjauan di Rest Area KM 43A dan KM 68A Tol Jakarta-Merak, menerima paparan dari Satlantas Polres Tangerang dan Satlantas Serang Kota. Kemudian melanjutkan peninjauan ke Pelabuhan Pelindo II Ciwandan dan terakhir ke Pelabuhan Merak untuk mendapatkan pemaparan kesiapan Pelabuhan Merak dari Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi.