Cek Fakta
Turn Back Hoax: [SALAH] ‘Akhirnya Mundur Juga Abis Ngatain Orang-Orang Tanjung Priok’

Postingan sumber
memelintir konteks pemberitaan dari cnnindonesia.com yang dibagikannya. Berita berjudul
‘Yasonna Laoly Mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM’ merupakan pemberitaan pada
tanggal 27 September 2019. Alasan kemundurannya kala itu lantaran dirinya akan
dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Namun, Yasonna kembali ditunjuk
oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan HAM pada 23 Oktober 2019 dan
ia sudah mengundurkan diri menjadi anggota DPR RI. Adapun, perihal masalah pernyataan
Yasonna soal Tanjung Priok, ia sudah melakukan permohonan maaf pada tanggal 22
Januari 2020.
=====
Kategori: Misleading
Content/Konten yang Menyesatkan
=====
Sumber: Facebook
https://www.facebook.com/groups/276665096312116/permalink/524884091490214/
Archive:
=====
Narasi:
AKHIRNYA MUNDUR
JUGA
ABIS NGATAI ORANG2
TANJUNG PRIUK
LAGIAN SEBENERNYA
NIH ORANG ASLI PRIBUMI APA BUKAN SIH ??
=====
Penjelasan:
Beredar postingan
yang menyebutkan bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengundurkan
diri dari jabatannya pasca membuat pernyataan terkait warga Tanjung Priok. Dalam
postingannya tersebut disertai pemberitaan dari cnnindonesia.com dengan judul ‘Yasonna
Laoly Mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM.’
Berdasarkan hasil
penelusuran, diketahui bahwa konten narasi dalam postingan dan pemberitaan yang
dibagikannya tidak sesuai. Sebab, dalam pemberitaan itu mengulas mengenai
pengajuan pengunduran diri Yasonna pada September 2019.
Alasan mundurnya
Yasonna kala itu lantaran dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode
2019-2024. Berikut cuplikan dari pemberitaan di cnnindonesia.com yang tayang
pada 27 September 2019:
[…] Jakarta, CNN
Indonesia — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan surat
pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat
(27/9). Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode
2019-2024.
Dalam surat
pengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduran
sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnya
Yasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Yasonna menyebut
bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Saya
mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden
yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada
Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya
menjabat,” tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang
ditandatanganinya. […]
Akan tetapi, Yasonna
kembali menjabat sebagai Menkumham pasca ditunjuk kembali oleh Presiden Joko
Widodo. Berikut cuplikan pemberitaan mengenai pengangkatan Yasonna kembali
menjadi Menkumham:
[…] JAKARTA,
KOMPAS.com – Yasonna H. Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024
setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) oleh
Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).
“Hari ini
baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke
DPR,” ucap Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung
Kemenkumham, Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.
Acara serah terima
jabatan itu dilakukan Tjahjo kepada Yasonna.
“Kepada Prof.
Laoly selamat bertugas mengemban amanah untuk bangsa dan negara yang kita
cintai. Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada segenap jajaran di Kemenkumham
apabila ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama 23 hari,” ucap
Tjahjo dalam sambutannya pada acara sertijab tersebut. […]
Adapun, terkait
kasus Yasonna dengan warga Tanjung Priok, ia sudah menyampaikan permohonan
maaf. Kasus ketersinggungan warga Tanjung Priok terhadap Yasonna lantaran
pernyataannya saat mengisi acara ‘Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan’ di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, pada
Kamis 16 Januari 2020.
Permohonan maaf
Yasonna sudah disampaikan secara terbuka pada 22 Januari 2020. Berikut cuplikan
pernyataan maafnya:
[…] Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly meminta maaf atas ucapannya
yang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Yasonna merasa
pernyataannya yang kini dipersoalkan itu tidak dimaksudkan untuk menyinggung
warga Tanjung Priok.
“Kemudian
ternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas
sehingga saudara-saudara saya yang ada di Tanjung Priok merasa tersinggung,
maka saya menyampaikan permohonan maaf,” kata Yasonna. […]
Berdasarkan hal
tersebut, maka tampak bahwa narasi pada konten postingan sumber memelintir
informasi pemberitaan dari cnnindonesia.com. Selain itu, pemberitaan cnnindonesia.com
bukan terkait pemberitaan masalah Yasonna dengan warga Tanjung Priok, melainkan
soal pengunduran dirinya dari Menkumham lantaran akan dilantik menjadi anggota
DPR RI 2019-2024. Atas dasar itu, maka konten pada sumber masuk kategori Misleading
Content atau Konten yang Menyesatkan.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1098327013833166/
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/Wb7LAEWk-yasonna-minta-maaf-kepada-warga-priok








Sumber: turnbackhoax.id
