Politik
Ujang Bey Ingatkan Money Politics Bisa Jadi ‘Buldoser’ Suara dalam Pilkada
JAKARTA (11 November): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ujang Bey mengingatkan agar penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota memberikan kontribusi konkret bagi kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, demi terjaganya demokrasi di Indonesia.
“Sebagaimana disampaikan bahwa semangat dan motif Komisi II DPR mengundang para penjabat adalah terkait dengan permasalahan-permasalahan yang bersentuhan langsung dengan pilkada serentak,” ungkap Ujang Bey saat mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pj Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pj Gubernur Provinsi Banten, Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan Gubernur DI Yogyakarta, serta Pj Bupati/Wali Kota se-provinsi Banten, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Menurut Ujang Bey, diakui atau tidak, penjabat kepala daerah mempunyai kekuatan struktur, karena membawahi bupati, kalau untuk gubernur dan bupati membawahi camat, camat membawahi lurah, dan lurah membawahi RT/RW.
“Ini yang jadi permasalahan kenapa Komisi II memanggil penjabat kepala daerah agar jalannya demokrasi dalam pilkada serentak bisa lebih baik,” terang Ujang Bey.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat IX (Subang, Majalengka, Sumedang) itu juga memaparkan, dengan struktur pemerintahan yang dikendalikan oleh penjabat kepala daerah, satu hal yang sangat dikhawatirkan dalam perhelatan pilkada adalah money politics atau politik uang.
“Money politics ini bisa dilakukan secara terstruktur, misalkan dengan camat, camat ke kepala desa/lurah, kepala desa ke RT/RW, karena kekuatan struktur itu bisa menjadi buldoser suara. Nah, makanya jangan sampai, kita memulai Pilkada serentak ini dikotori oleh hal hal semacam itu,” tandas Ujang Bey.
Tidak bisa dipungkiri, tambah Ujang Bey, kecurigaan dalam setiap perhelatan pilkada hampir selalu muncul. Oleh karena itu, ia meminta penjabat kepala daerah agar meminimalisasi kecurigaan-kecurigaan dari setiap pihak.
“Buka saja hotline pengaduan, karena kalau mengadu ke Bawaslu prosesnya lama. Hotline pengaduan ini diharapkan bisa mereduksi kecurigaan dan diharapkan bisa menekan potensi kerusuhan atau konflik,” usul Ujang Bey.
(*)