Nasional
Ujang Komaruddin: Tidak Mungkin Menkopolhukam Dipanggil Polisi, Itu Namanya Jeruk Makan Jeruk

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Pengamat politik, Ujang Komarudin yakin Menko Polhukam Mahfud MD akan dipanggil polisi terkait kerumunan di pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Pasalnya, Mahfud MD adalah yang langsung mengkoordinasikan kepolisian. Kalau hal tersebut terjadi, maka sama saja jeruk makan jeruk.
Hal itu disampaikan menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diminta klarifikasinya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sedangkan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, dinilai sebagai yang paling bertanggungjawab terkait kondisi dan situasi serta keamanan yang menjadi domain Mahfud MD.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu saat dihubungi PojokSatu.id, di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
“Tidak mungkin Menko Polhukam dipanggil polisi. Itu namanya jeruk makan jeruk. Menko Polhukam kan membawahi atau mengkordinasikan polisi,” jelasnya.
Begitu juga sebaliknya. Jika Polda Jawa Barat tak memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK), Ujang menduga ada sesuatu.
Sebab, kata dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu, Anies sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
“Kalau RK tak dipanggil ada udang di balik batu,” ungkapnya.
“Tapi kalau RK dipanggil kemudian, bisa saja hanya kepura-puraan, seolah-olah adil dan seolah-olah dipanggil semuanya,” tandas Ujang.
Sebelumnya, penyidik juga sudah memintai klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Orang nomor satu di Ibukota itu dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik selama lebih kurang sembilan jam.
(Fajar)
